Jumat 07 Apr 2023 14:16 WIB

Hutan Wakaf Program Nyata Kemenag untuk Pelestarian Lingkungan

Hutan wakaf bentuk keberpihakan Ziswaf pada lingkungan

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Muhammad Hafil
Hutan wakaf bisa menjadi sebuah terobosan dalam pelestarian lingkungan.
Foto: Republik/Muhammad Rizki Triyana
Hutan wakaf bisa menjadi sebuah terobosan dalam pelestarian lingkungan.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Program Inkubasi Wakaf Produktif oleh Kementerian Agama Bersama Nazhir Hutan Wakaf Bogor menjadi program nyata keberpihakan dana ZISWAF terhadap isu pelestarian lingkungan.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor menjelaskan Program Hutan Wakaf jika ditelaah oleh UU Wakaf No. 41 sesuai pada Pasal 22 termasuk dalam golongan wakaf untuk kesejahteraan umum lainnya yang tidak bertentangan dengan syariah dan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

Dalam hal ini secara spesifik pemanfaatan aset wakaf untuk kelestarian lingkungan hidup dan ekologi. Begitu pula Pada Pasal 16 menyatakan bahwa Benda tidak bergerak juga disebutkan yaitu tanaman dan benda lain yang berkaitan dengan tanah.

Dengan kata lain program hutan wakaf maka hutan dan tanaman yang ada di atasnya.

"Program Hutan Wakaf sebagai sarana wakaf untuk lingkungan hidup sehingga memberikan keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan terhadap lingkungan. Sebagaimana Islam mengajarkan untuk menjaga lingkungan hidup seperti perintah larangan untuk menebang pohon saat perang,"ujar dia dalam acara Republika Ramadhan Festival, di Masjid Istiqlal, Jakarta (7/4/2023).

Selain itu program ini menjadi aksi inovasi yang dapat dicontoh bahkan dikembangkan. Faktanya berdasarkan hasil riset literasi dan kajian tentang wakaf masih terbatas tentang wakaf untuk kuburan, masjid dan madrasah atau sekolah.

Program Hutan Wakaf dapat menjadi program unggulan dari segi inovasi, pemberdayaan hingga menjadi brand nasional bahkan internasional. Sehingga diperlukannya sinergi, komunikasi antara pemerintah, masyarakat, nazir dan mauquf alaihi.

Program Hutan Wakaf dapat menjadi medium dakwah Islam tentang pelestarian lingkungan hidup. Perwakafan akan besar dan menjadi kekuatan perekonomian bangsa bila didukung secara simultan dan sinergis oleh pemerintah, masyarakat, dunia usaha, industri keuangan, dan perguruan tinggi sebagai laboratorium pemikiran pengembangan wakaf.

"Kami mengajak seluruh BAZNAS, LAZ, BWI, Nazhir, akademisi maupun masyarakat untuk berperan dalam segala aspek terutama aspek pelestarian lingkungan,"ujar dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement