REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sebelas Maret (UNS) Sutanto menyebutkan, Jamal Wiwoho akan diperpanjang masa jabatannya. Hal tersebut menyusul pembatalan hasil pemilihan rektor periode 2023-2028 oleh Kemendikbudristek beberapa waktu laku.
Hal ini sesuai dengan SK Mendikbudristek No.23167/M/06/2023 per 6 April 2023 kemarin. SK Mendikbudristek itu menyebutkan perpanjangan masa jabatan rektor UNS sampai terpilih ulang rektor yang baru.
“Menteri sudah mengeluarkan Surat Keputusan No.23167/M/06/2023 yang berisi perpanjangan masa jabatan rektor, Prof Jamal Wiwoho. Perpanjangan masa jabatan ini sampai ada rektor baru yang terpilih ulang melalui MWA yang sedang dibentuk lagi oleh Pak Menteri,” kata Sutanto, Jumat (7/4/2023).
Disebutkan dengan ditunjuknya Jamal Wiwoho kembali maka tidak akan terjadi kekosongan pada akhir masa jabatan. “Tidak ada kekosongan pada 11 April nanti. Karena sudah ada surat keputusan tersebut. Kami mematuhi karena beliau pimpinan kita,” kata dia menegaskan.
Sementara itu, Sekretaris UNS, Drajat Tri Kartono menegaskan, status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) UNS tetap baik-baik saja usai adanya Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023.
“Fungsi MWA masih berjalan karena diperankan oleh menteri. Mereka mainnya tidak di ruangan UNS tapi di kementerian. Artinya, PTNBH masih berjalan baik-baik saja sehingga tidak benar kalau PTNBH tidak berjalan," katanya.
Selain itu, Drajat juga mengatakan segala aktivitas Tri Darma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di UNS tetap berjalan dengan baik. “Ujian tengah semester juga jalan, penelitian jalan dan semua kegiatan berjalan dengan baik,” ujar dia.