REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dua personel Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran, Polda Lampung, mendampingi keluarga korban kasus pembunuhan dukun penggandaan uang ke Polres Banjarnegara, Polda Jawa Tengah.
"Dua personel kami dari Polsek Gedong Tataan mendampingi keluarga korban untuk berangkat ke Polres Banjarnegara," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Lampung Selatan.
Ia menyebutkan, pendampingan dua personel terhadap keluarga korban tersebut bertujuan untuk melaksanakan tes DNA, guna mencocokkan data antemortem pada Tim DVI Dokpol Biddokkes Polda Jateng.
Personel yang mendampingi, di antaranya Bripka Gus Herwanto selaku Panit Min Intelkam Polsek Gedong Tataan dan Briptu Yudha Fahri, Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan.