Jumat 07 Apr 2023 20:32 WIB

Korsel, Jepang dan AS Desak Dunia Pulangkan Pekerja Korut

Ada kekhawatiran Korut akan menggelar uji coba nuklir ketujuhnya dalam waktu dekat.

Kondisi pekerja Korea Utara di Rusia.
Foto: CNN
Kondisi pekerja Korea Utara di Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Sejumlah diplomat senior Korea Selatan, Jepang dan Amerika Serikat pada Jumat (7/4/2023) mendesak masyarakat internasional agar memulangkan pekerja-pekerja Korea Utara sesuai dengan sanksi PBB, dan menghalangi Pyongyang dalam mendanai program nuklir serta rudalnya.

Dalam pernyataan bersama setelah pertemuan di Seoul, ketiga perwakilan menekankan pentingnya menutup 'aliran pendapatan ilegal' Pyongyang, termasuk dari pencurian mata uang asing melalui aktivitas siber ilegal untuk membiayai pengembangan rudalnya.

Baca Juga

"Kami menegaskan dengan penuh khawatir bahwa pekerja Teknologi Informasi Korea Utara di luar negeri masih saja s menggunakan identitas dan kewarganegaraan palsu" untuk menghindari sanksi Dewan Keamanan PBB dan "memperoleh penghasilan di luar negeri yang digunakan untuk membiayai program rudal balistik dan senjata pemusnah massal yang terlarang," kata mereka.

Kim Gunn, utusan khusus Korea Selatan urusan perdamaian dan keamanan Semenanjung Korea, bertemu dengan Takehiro Funakoshi dari Jepang dan Sung Kim dari AS, setelah Pyongyang tidak menunjukkan tanda-tanda bakal menghentikan uji coba rudal balistiknya.

Ada kekhawatiran yang kian besar bahwa negara tertutup itu akan menggelar uji coba nuklir ketujuhnya dalam waktu dekat ini sejak September 2017. DK PBB menyetujui resolusi rancangan AS pada Desember 2017 yang menuntut seluruh anggota PBB memulangkan warga Korut yang bekerja di luar negeri dalam waktu dua tahun.

Namun banyak warga Korut diyakini menggunakan kebangsaan lain seperti Cina dan Rusia yang sebagian terjadi karena perbatasan Pyongyang ditutup sejak Januari 2020 akibat pandemi virus corona.

"Negara-negara anggota PBB harus waspada dan memastikan tidak mengeluarkan lagi izin kerja kepada para pekerja Korut di luar negeri" sehingga bisa senada dengan sanksi dalam resolusi PBB," kata para pejabat.

Korea Utara diperkirakan mencuri sampai senilai 1,7 miliar dolar AS (Rp25,3 triliun) mata uang kripto pada 2022. Ketiga diplomat menyetujui kerjasama keamanan trilateral diperkuat untuk menghadapi ancaman Korut, sambil terus mengupayakan dialog.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement