Sabtu 08 Apr 2023 13:54 WIB

In Picture: KPK Tahan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil

Bupati jadi tersangka kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran, dan pemberian suap..

Red: Yogi Ardhi

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). KPK resmi menahan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil bersama Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa, dan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,7 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih (kiri) dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa (kedua kanan) mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). KPK resmi menahan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil bersama Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa, dan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,7 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan usai terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). KPK melakukan tindakan tangkap tangan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan usai terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). KPK melakukan tindakan tangkap tangan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) sebagai tersangka. KPK  langsung menahan sang bupati dalam kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran, dan pemberian suap.

 

 

"Untuk kepentingan penyidikan, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 7 April 2023 sampai dengan 27 April 2023 ," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Jumat malam.

 

Tersangka MA dan FN kini ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, sedangkan MFA ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

 

Alex mengatakan penyidik KPK telah menemukan bukti bahwa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak.

 

 

sumber : ANTARA FOTO
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement