REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua RW 16, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumadi mengaku malu karena kegaduhan yang timbul akibat salah satu pengurus RT di wilayahnya mengedarkan surat permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada warga. Ia membenarkan Surat edaran (SE) yang viral di media sosial tersebut dibuat oleh pengurus RT 009 RW 016.
Menurutnya, keputusan atau surat tersebut tidak pernah dikomunikasikan kepada pengurus RW. Ia baru tahu masalah ini setelah surat edaran tersebut viral hingga dirinya dan pengurus RT 009 dipanggil ke kelurahan.
"Saya amat menyesali tindakan seperti ini. Saya malu, amat sangat malu, jujur. Walaupun memang bukan dari saya (surat edaran) tapi kan secara keseluruhan adalah RW 16, dan RW 16 ketua RW-nya saya," kata Jumadi kepada Republika.co.id, di Kantor Kelurahan RW 16, Sabtu (8/4/2023).
Dia kemudian menyebut Ketua RT telah membuat surat pernyataan untuk mencabut surat itu dan meminta maaf. "Saya selaku ketua RW memohon maaf apabila memang kejadian ini sudah mengganggu, membuat kegaduhan bahkan mungkin se-Indonesia," katanya.