Pengurus RT Minta THR ke Warga, Ketua RW di Kapuk: Saya Sangat Malu

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Bilal Ramadhan

Sabtu 08 Apr 2023 20:54 WIB

RT 009/016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/4/2023). Daerah ini banyak diperbincangkan lantaran pengurus RT mengeluarkan surat edaran (SE) permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada warga. Ada Pengurus RT minta THR ke warga, Ketua RW di Kapuk mengaku sangat malu. Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam RT 009/016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/4/2023). Daerah ini banyak diperbincangkan lantaran pengurus RT mengeluarkan surat edaran (SE) permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada warga. Ada Pengurus RT minta THR ke warga, Ketua RW di Kapuk mengaku sangat malu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua RW 16, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumadi mengaku malu karena kegaduhan yang timbul akibat salah satu pengurus RT di wilayahnya mengedarkan surat permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada warga. Ia membenarkan Surat edaran (SE) yang viral di media sosial tersebut dibuat oleh pengurus RT 009 RW 016.

Menurutnya, keputusan atau surat tersebut tidak pernah dikomunikasikan kepada pengurus RW. Ia baru tahu masalah ini setelah surat edaran tersebut viral hingga dirinya dan pengurus RT 009 dipanggil ke kelurahan.

Baca Juga

"Saya amat menyesali tindakan seperti ini. Saya malu, amat sangat malu, jujur. Walaupun memang bukan dari saya (surat edaran) tapi kan secara keseluruhan adalah RW 16, dan RW 16 ketua RW-nya saya," kata Jumadi kepada Republika.co.id, di Kantor Kelurahan RW 16, Sabtu (8/4/2023).

Dia kemudian menyebut Ketua RT telah membuat surat pernyataan untuk mencabut surat itu dan meminta maaf. "Saya selaku ketua RW memohon maaf apabila memang kejadian ini sudah mengganggu, membuat kegaduhan bahkan mungkin se-Indonesia," katanya.