Sabtu 08 Apr 2023 22:29 WIB

Malaysia Tegaskan akan Lindungi Hak Teritorinya di Laut Cina Selatan

Namun, Malaysia menyatakan terbuka untuk bernegosiasi dengan Cina.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Endro Yuwanto
 Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim.
Foto: EPA-EFE/AARON FAVILA
Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia berkomitmen kuat untuk melindungi hak-hak kedaulatan dan kepentingannya di Laut Cina Selatan, Sabtu (8/4/2023). Penegasan Malaysia itu, setelah Cina menyatakan keprihatinannya terhadap proyek-proyek energi milik Malaysia di Laut Cina Selatan, bagian laut yang juga diklaim oleh Cina.

Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan, Cina khawatir tentang aktivitas perusahaan energi negara Petronas di bagian Laut Cina Selatan yang menurut Malaysia, itu adalah wilayahnya.

Baca Juga

Anwar menyatakan terbuka untuk bernegosiasi dengan Cina, yang menuai kritik dari pihak oposisi, dengan menuduh Anwar mempertaruhkan kedaulatan Malaysia.

Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (8/4/2023) menanggapi komentar Anwar tersebut berarti Malaysia ingin agar semua masalah yang berkaitan dengan Laut Cina Selatan diselesaikan dengan cara yang damai dan tanpa mengorbankan hak teritori dan posisi Malaysia.

"Pemerintah Malaysia dengan tegas dan tegas berkomitmen untuk melindungi kedaulatan, hak-hak berdaulat, dan kepentingan Malaysia di wilayah maritimnya di Laut Cina Selatan," kata kementerian itu dikutip Reuters, Sabtu.

Cina mengeklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut Cina Selatan, yang menghasilkan sekitar 3 triliun dolar AS angka perdagangan dari wilayah ini yang dilalui kapal setiap tahunnya. Malaysia, Brunei, Filipina, Taiwan, dan Vietnam memiliki beberapa klaim yang tumpang tindih.

Petronas mengoperasikan ladang minyak dan gas di dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) Malaysia dan dalam beberapa tahun terakhir telah beberapa kali bertemu dengan kapal-kapal Cina.

Cina mempertaruhkan klaimnya dengan mengacu pada "sembilan garis putus-putus" di peta-peta mereka, yang melingkar sejauh 1.500 km di selatan daratannya, memotong ZEE Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Indonesia. Akan tetapi, Pengadilan Arbitrase Permanen memutuskan pada tahun 2016 bahwa garis putus-putus tersebut tidak memiliki dasar hukum.

Pekan ini Anwar mengatakan bahwa Petronas akan melanjutkan kegiatannya di Laut Cina Selatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement