Ahad 09 Apr 2023 05:57 WIB

Rehabilitasi RTLH Kulonprogo Berlanjut, Legislator Ingin Anggarannya Dinaikkan

Jumlah RTLH di Kulonprogo masih ada sekitar 7.000 unit.

Warga berada di rumahnya yang tidak layak huni  (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Warga berada di rumahnya yang tidak layak huni (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WATES -- Anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta Priyo Santoso, meminta pemerintah kabupaten setempat meningkatkan anggaran rehabilitasi rumah tidak layak huni. Karena masih banyak hunian warga yang tidak layak.

Priyo Santoso mengatakan pemerintah, baik daerah, provinsi maupun pusat telah membuat program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), namun masih banyak warga yang belum tersentuh.

"Berdasarkan hasil terjun ke masyarakat di tingkat desa/kalurahan masih ditemukan rumah warga yang tidak layak huni. Untuk itu, kami minta pemkab meningkatkan anggaran program RTLH," kata Priyo.

Ia juga meminta plafon anggaran bantuan juga dinaikkan, dari kisaran Rp 15 juta dinaikkan menjadi Rp 25 juta. Sehingga warga penerima manfaat tidak banyak berswadaya.

Harga material sudah naik tiga kali lipat dibanding bantuan pada tahun sebelum Covid-19. "Selain anggaran daerah, kami juga meminta untuk mengakses sumber pendanaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dengan program terbarunya rumah sejahtera terpadu (RST), yaitu konsep hunian rumah yang layak huni," ujarnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Perumahan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo Muhammad Nur mengatakan pihaknya merehabilitasi 300 unit rumah tidak layak huni warga kurang mampu pada 2023, supaya lebih layak dihuni.

"Saat ini, tahapannya baru verifikasi warga kurang mampu yang akan menerima bantuan," kata Muhammad Nur.

Ia mengatakan jumlah RTLH di Kulonprogo masih ada sekitar 7.000 unit. Sementara kemampuan keuangan daerah yang dialokasikan untuk merehabilitasi RTLH berbeda-beda.

Pada 2021, rehabilitasi RTLH hanya sekitar 52 unit, kemudian pada 2022 sebanyak 150 unit, dan pada 2023 ini sebanyak 300 unit. "Setiap tahunnya, rehabilitasi RTLH jumlahnya berbeda-beda sesuai kemampuan keuangan daerah," jelasnya.

Ia mengatakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani rehabilitasi RTLH tidak hanya DPUPKP, tapi ada Dinsos PPPA, dan Bagian Kesra Setda Kulonprogo.

Bantuan satu unit RTLH Rp 15 juta. Bantuan ini untuk meningkatkan kualitas rumah, tidak harus dari nol perbaikan. Misalnya, yang rusak atap dan dindingnya, bisa mendapat bantuan.

Syarat untuk menerima bantuan rehabilitasi, yakni tidak layak huni, masuk data kemiskinan, dan status tanah jelas atau tidak ada sengketa, serta ada swadaya dari masyarakat.

"Tujuan utama bantuan rehabilitasi RTLH adalah rumah warga atau penerima lebih layak huni," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement