Ahad 09 Apr 2023 07:58 WIB

Pelaku UMKM Diajak Manfaatkan Fasilitas BRK Syariah

Kerja sama UMKM dengan BRK Syariah akan memajukan kedua pihak.

BRK Syariah. Gubernur Riau Syamsuar meminta para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah itu memanfaatkan fasilitas yang disediakan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, dalam mengembangkan usaha. Khususnya mereka yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Foto: brksyariah.co.id
BRK Syariah. Gubernur Riau Syamsuar meminta para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah itu memanfaatkan fasilitas yang disediakan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, dalam mengembangkan usaha. Khususnya mereka yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Gubernur Riau Syamsuar meminta pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah itu memanfaatkan fasilitas yang disediakan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, dalam mengembangkan usaha. Khususnya mereka yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

"Makin banyak pelaku usaha bisa memanfaatkan fasilitas BRK Syariah maka otomatis UMKM makin berkembang dan kemajuan pula bagi BRK Syariah," kata Syamsuar dalam keterangannya di Pekanbaru, Sabtu (8/4/2023).

Baca Juga

Menurut Syamsuar, UMKM merupakan potensi kekuatan ekonomi yang besar sehingga maju mundur ekonomi suatu negara ditentukan maju mundur UMKM. Sedangkan perbankan, kata dia, memiliki peran strategis karena memiliki simpul ekonomi yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara termasuk meningkatkan perputaran ekonomi di daerah.

"Karena itu kita perlu mendorong UMKM di Riau agar semakin maju dan agar produk UMKM bisa bersaing harus memiliki sertifikat halal. Kini Kementerian Agama memiliki program untuk satu juta sertifikasi halal. UMKM harus memanfaatkan ini," kata Syamsuar.

Sementara itu pihaknya juga sedang mempersiapkan kawasan UMKM bidang kuliner atau kawasan halal di Kota Pekanbaru yakni di Jalan Arifin Ahmad. Hal itu sejalan dengan program Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah.

Direktur Utama BRK Syariah Andi Buchari mengatakan, pelaku UMKM sebagai nasabah BRK Syariah dari sisi feasibility sangat bagus sehingga perlu menemukan potensi ekonomi UMKM yang bisa mengakses BRK Syariah.

"Tantangan kita saat ini khusus usaha kuliner masih sedikit yang terdaftar di BBPOM Pekanbaru dan melakukan sertifikasi halal. Ini yang harus dicarikan solusinya agar UMKM bisa berdaya saing tinggi," kata Andi.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement