Ahad 09 Apr 2023 09:32 WIB

Bank Jago Gandeng Baznas Hadirkan Kemudahan Layanan Zakat, Infak dan Sedekah

Melalui peluncuran fitur Jago Amal masyarakat dimudahkan dalam membayar zakat.

Bank Jago melalui unit usaha syariah Jago Syariah, bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan Jago Amal memudahkan pembayaran ZIS.
Foto: Baznas
Bank Jago melalui unit usaha syariah Jago Syariah, bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan Jago Amal memudahkan pembayaran ZIS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Jago melalui unit usaha syariah Jago Syariah, bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan sarana kemudahan layanan donasi dan pembayaran zakat, infak dan sedekah (ZIS). 

Melalui peluncuran fitur Jago Amal masyarakat yang sudah sangat akrab dengan dunia digital dapat berdonasi atau membayar zakat dengan sangat mudah. 

Direktur Pengumpulan Perorangan Baznas RI, Fitriansyah Agus Setiawan, mengatakan, bulan Ramadhan adalah momentum terbaik bagi masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah. 

"Kolaborasi ini adalah bagian dari upaya Baznas menghadirkan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat untuk menunaikan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS)," kata Fitriansyah dalam keterangannya, Ahad (9/4/2023). 

Fitriansyah menuturkan, Baznas akan terus melakukan program pelayanan terbaik terkait pengumpulan(ZIS), di antaranya melalui aplikasi Jago ini. 

Saat ini, menurutnya, Baznas telah memiliki 100 lebih kanal digital yang menjadi bagian dari program pengumpulan zakat. 

"Melalui kerja sama antara Baznas dan Bank Jago ini, masyarakat dapat membayar zakat, infak dan sedekah dengan lebih mudah dari ponsel pintar," imbuhnya. 

Dalam kesempatan terpisah, Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, mengatakan, bulan Ramadgan adalah momentum terbaik bagi masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah. "Aplikasi ini adalah bagian dari upaya Baznas menghadirkan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS)," ucap Rizal. 

Head of Sharia Business Bank Jago Waasi Sumintardja, menyampaikan Bank Jago meluncurkan fitur Jago Amal untuk membantu nasabah yang ingin berdonasi dan berzakat dengan mudah, transparan, dan terpercaya. 

"Cara menggunakannya juga cukup mudah, yaitu dengan membuka aplikasi Jago kemudian pilih Menu "Jago Amal" lalu pilih Baznas, dan klik Zakat atau Sedekah serta lanjut ke pembayaran," jelasnya. 

Nasabah juga dapat membayarkan donasi atas nama orang lain yang merupakan orang terdekat atau keluarga sebagai bentuk penghargaan kepada mereka. Pembayaran Zakat dan Sedekah melalui Aplikasi Jago ini juga bebas biaya administrasi. ”Dengan peluncuran Jago Amal, kami berharap dapat menghadirkan solusi keuangan inklusif yang memudahkan masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup bagi berjuta orang Indonesia,” ungkap Waasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement