Ahad 09 Apr 2023 17:00 WIB

Pemkab Bekasi Siap Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Pemkab Bekasi telah berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi dan Kodim 0509 Bekasi

Rep: Ali Yusuf/ Red: Gita Amanda
Sejumlah pemudik motor melintas di Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat, (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah pemudik motor melintas di Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten Bekasi siap mengamankan pelaksanaan arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1444 Hijriyah/tahun 2023. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, mengatakan Pemkab Bekasi telah berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi dan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi dan semua stakeholder untuk kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran. 

"Ya, kami siap mendukung dan mengamankan jalannya arus mudik dan arus balik di berbagai titik dan tempat peristirahatan di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Sekda usai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Idul Fitri di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara beberapa hari lalu.

Dedy mengatakan, jajaran perangkat daerah terkait bersama Polres Metro Bekasi dan Kodim 0509 serta unsur lainnya akan menyiapkan posko pengamanan dan rest area di jalur-jalur arus mudik dan arus balik. Pihaknya berharap, dengan persiapan yang maksimal bersama jajaran Forkopimda, masyarakat dapat mudik dengan lancar dan aman tanpa terkendala kemacetan. 

"Kami berharap tidak ada kendala atau masalah yang berarti bagi para pemudik," ujarnya. 

Pada kesempatan tersebut dia berpesan bagi warga Kabupaten Bekasi yang akan mudik, agar melapor ke RT setempat untuk keamanan rumah yang ditinggalkan. Pemerintah Kabupaten Bekasi melalului perangkatnya siap mengamankan rumah yang ditinggalkan mudik.

Dia juga mengingatkan agar pemudik memperhatikan semua kelangkepan perjalanan mulai dari surat-surar kendaraan yang akan digunakan mudik. Hal ini dilakukan demi kenyamanan saat mudik ke kampung halaman dan balik kembali ke tempatnya bekarja.

"Untuk pemudik yang memakai kendaraan pribadi, agar memperhatikan kondisi fisik kendaraan dan kelengkapan surat-suratnya, supaya tidak ada, kendala selama dalam perjalanan," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement