REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan menyampaikan hasil survei terbaru LSI terkait tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Jokowi. Dari hasil survei tersebut menunjukkan, mayoritas masyarakat atau sebanyak 76,8 persen merasa puas dengan kinerja Presiden Jokowi.
“Mayoritas, 76,8 persen, merasa cukup atau sangat puas dengan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi),” ujar Djayadi dalam paparan hasil survei nasional LSI ‘Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegak Hukum, Isu Piala Dunia U-20, Aliran Dana Tak Wajar di Kemenkeu, Dugaan Korupsi di BTS, dan Peta Politik Terkini’, Ahad (9/4/2023).
Sedangkan sebanyak 16,8 persen masyarakat menyatakan kurang puas terhadap kerja Jokowi dan 2,9 persen lainnya menyatakan tidak puas sama sekali. Sementara 3,5 persen menyatakan tak tahu atau tidak menjawab.
“Dinilai positif oleh 76,8 persen responden. Trennya selama 3 bulan terakhir, tingkat kepuasan kepada presiden stabil di angka 75-76 persen. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya itu cukup konsisten mengalami penguatan,” jelas dia.
Djayadi mengatakan, tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden merata di berbagai lapisan atau kategori masyarakat, baik dari segi gender, usia, etnis, agama, pendidikan, pekerjaan, pendapatan, maupun wilayah. Ia menyampaikan, tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden ini sejalan dengan penilaian terhadap kondisi ekonomi nasional dan juga penegakan hukum. Menurutnya, semakin positif penilaian terhadap kondisi ekonomi nasional, maka tingkat kepuasan kepada Presiden juga cenderung menguat.
“Juga dengan penegakan hukum, makin positif penilaian terhadap penegakan hukum, maka positif juga penilaian terhadap presiden. Atau sebaliknya,” kata Djayadi.
Dari kondisi ekonomi nasional saat ini, LSI mengungkap sebanyak 26,3 persen masyarakat menilai positif. Sedangkan 36,7 persen masyarakat menilai buruk dan sebanyak 34,8 persen lainnya menilai sedang.
“Lebih banyak yang menilai keadaan ekonomi nasional pada umumnya sekarang buruk atau sangat buruk, 36,7 persen, dibanding baik atau sangat baik 26,3 persen,” ujarnya.
Sedangkan terkait kondisi penegakan hukum, mayoritas masyarakat menyatakan positif atau sangat baik, yakni sebanyak 34,4 persen. Adapun masyarakat yang menyatakan buruk atau sangat buruk yakni sebanyak 28,5 persen.
“Kondisi penegakan hukum sedikit berbeda dari kondisi ekonomi. 34,4 persen masyarakat menyatakan kondisi penegakan hukum positif atau baik. 28,5 persen yang menyatakan kondisi penegakan hukum buruk. Di awal April posisi positif. Trennya sama dengan ekonomi, tidak mengalami perubahan yang signifikan kalau dibandingkan survei terakhir LSI,” kata Djayadi.