REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kuliner khas Jepang, seperti shabu-shabu dan yakiniku semakin digemari di Indonesia. Ada banyak restoran yang menyajikan makanan khas Jepang tersebut di Indonesia.
Akan tetapi, makanan khas Jepang identik dengan kandungan mirin atau sake. Bahan baku itu tentu tidak halal untuk dikonsumsi Muslim. Oleh karena itu, konsumen harus jeli mengetahui restoran yang sudah mengantongi label halal.
CEO Shabu Hachi, Githa Nafeeza mengatakan, sangat peduli dengan kualitas dan kehalalan makanannya. Shabu Hachi merupakan restoran all you can eat Jepang di Indonesia pertama yang memperoleh sertifikat halal.
“Ini restoran shabu-shabu pertama di Indonesia yang punya sertifikasi halal,” kata Githa dalam acara talkshow Republika Ramadhan Festival bertajuk “Halal Entrepreneurship, Concept, and Opportunities” di Masjid Istiqlal, Jakarta, Ahad (9/4/2023).
Sebagai pengusaha kuliner, Githa mengatakan, dirinya ingin selalu bertanggung jawab atas makanan yang dijualnya. Salah satunya tentang jaminan halal. Menurut dia, label halal bukan sekedar membuktikan makanan tersebut menggunakan babi atau tidak. Namun, Githa menjelaskan label halal itu didapatkan dari pembuktian bahwa makanan yang disajikan berasal dari pemasok yang berkualitas, bahan-bahan yang halal, dan produk yang higienis.
“Memang dari awal buka, restoran saya concern (terhadap aspek halal),” ujar dia.
Sebagai pemilik restoran, Githa mengamati, bahwa pelanggan selalu ingin makan makanan yang dipastikan halal, sehat, dan enak. Dengan memiliki sertifikat halal, dia mengatakan, hal itu menjadi nilai tambah untuk pelanggan. Shabu Hachi sudah mengantongi sertifikat halal sejak 2016 dan sudah memperpanjang label halal sebanyak tiga kali.
“Begitu punya logo halal dengan nilai A, pelanggan yang datang akan merasa nyaman,” kata Githa.