REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS — Para pemudik yang hendak melintasi wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, disarankan tidak melalui jalur alternatif saat malam hari. Pemudik diimbau melewati jalur arteri.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan, berdasarkan arahan dari pimpinannya, jalur alternatif di Kabupaten Ciamis tidak direkomendasikan dilintasi pemudik pada malam hari.
Pasalnya, kondisi jalur alternatif di Kabupaten Ciamis relatif sempit. “Penerangan dan rambu juga masih minim,” kata Asep, saat dihubungi Republika, Ahad (9/4/2023).
Asep menjelaskan, jalur alternatif yang biasa ramai dilintasi saat momen Lebaran adalah ruas Jalan Raya Panumbangan dan Jalan Raya Kawali. Dua jalan itu merupakan jalur alternatif dari arah Tasikmalaya atau Ciamis menuju Majalengka, Cirebon, dan Kuningan.
Pada siang hari, pemudik dipersilakan melalui dua jalur alternatif itu. Apalagi jika memang sudah terbiasa melewati jalur tersebut. Namun, jika sudah malam, disarankan tidak melewatinya.
“Kami pun tidak akan mengarahkan pemudik ke dua jalur tersebut kalau malam. Seandainya jalan nasional tidak bisa menampung, kami upayakan sebar di Sindangkasih. Jadi, nanti akan ada sebagian yang dialihkan ke Singaparna,” kata Asep.
Berkaca dari pengalaman sebelumnya, Asep mengatakan, biasanya arus mudik di wilayah Kabupaten Ciamis relatif lancar. Kepadatan kendaraan biasanya baru terjadi saat momen arus balik.
“Kalau arus balik, banyak kendaraan yang mentok di Gentong, Malangbong, Limbangan, atau Nagreg. Jadi, kendaraan akan berdampak ke Ciamis,” ujar Asep.
Mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas kendaraan itu, Polres Ciamis akan menyiagakan satu pos terpadu yang akan ditempatkan di Alun-Alun Ciamis.
Selain itu, akan disiagakan lima pos pengamanan, masing-masing di Cihaurbeuti, Sindangkasih, Kawali, Cisaga, dan Banjarsari.