REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas mendesak para penegak hukum untuk mengusut kasus perdagangan manusia di Batam dan menangkap pelakunya. Di mana dalam kasus tersebut terdapat dugaan pelibatan oknum pemerintahan.
"MUI sangat terkejut membaca berita tentang terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Batam yang melibatkan oknum pemerintahan. Pihak aparat serta swasta seperti diungkap Menko Polhukam mahfud MD. Untuk itu MUI meminta pihak pemerintah dan para penegak hukum agar menangkap para pelakunya secepatnya," kata Buya Anwar dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (10/4/2023).
Sebab menurut Buya, tindakan yang mereka lakukan merupakan sebuah perbuatan yang benar-benar tidak berperikemanusiaan dan tidak berperikeadilan. Hanya demi uang, kata Buya, mereka tega merendahkan harkat dan martabat manusia serta kemanusiaan.
Dia mengatakan bahwa MUI juga mendesak Pemerintah untuk dapat membongkar sindikat yang terkait dengan kasus TPPO tersebut secepatnya sampai ke akar-akarnya. Yakni dengan tidak memberi maaf sedikitpun kepada siapapun yang terlibat di dalamnya.
Baca juga: 6 Fakta Seputar Saddam Hussein yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Anti Israel
Dia pun menekankan bahwa jika memang terdapat oknum pemerintah dan pihak aparat yang terlibat di dalam kegiatan tersebut, maka mereka harus dijerat dengan pasal berlapis karena yang bersangkutan telah melanggar janji dan sumpah serta tugas luhur yang harus diembannya. Yaitu melindungi dan membela rakyat tetapi yang terjadi mereka malah menjual dan memperdagangkan rakyatnya.
"Pembongkaran kasus ini sangat penting disegerakan karena selain kita berkewajiban mengangkat harkat dan martabat manusia, juga agar hukum dan keadilan benar-benar dapat tegak dengan sebaik-baiknya di negeri yang sama-sama kita cintai ini," ujar Buya.