Senin 10 Apr 2023 12:48 WIB

Guru P3K Bekasi Gelar Demo, Sebut Wali Kota Tri Adhianto Zalim karena Potong TPP

Guru P3K Bekasi protes atas pemotong TPP hingga 75 persen tanpa ada persetujuan

Rep: Ali Yusuf/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Bekasi, Senin (10/4/2023. Mereka protes atas penurunan tunjungan pendapatan penghasilan (TPP) sekitar 75 persen tanpa ada ada kesepakatan dari P3K.
Foto: Republika/Ali Yusuf
Ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Bekasi, Senin (10/4/2023. Mereka protes atas penurunan tunjungan pendapatan penghasilan (TPP) sekitar 75 persen tanpa ada ada kesepakatan dari P3K.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Bekasi. Mereka protes atas penurunan tunjangan pendapatan penghasilan (TPP) sekitar 75 persen tanpa ada ada kesepakatan dari P3K. 

Koordinator aksi Guru P3K Mulyono mengatakan aksi ini sengaja dilakuan sebagai bentuk protes TPPnya dipotong oleh Pemerintah Kota Bekasi."Kami protes TPP kami terjun bebas dari Rp 4,5 juta menjadi Rp juta 1.5 juta," kata Mulyono saat ditemui Republika, Senin (10/4/2023).

Mulyono mengatakan, Rp 1,5 Juta itu masih dipotong untuk pajak dan karena ketidak hadiran guru karena sakit atau keperluan lain. Setiap bulannya guru P3K itu kadang menerima TPP-nya kurang dari Rp 1,5 juta.

"Belum lagi terpotong ketidakhadiran dan pajak. Jadi teman-teman kadang menerima Rp 1,3 juta," kata.

Dia meminta potong TPP disamakan dengan pegawai negeri sipil (PNS) lainnya yang TPP-nya mendapat potongan sebesar 3 persen setiap bulannya. Berdasarkan peraturan perundang-undangan P3K bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami inikan bagian dari ASN, ASN itu PNS dan P3K ketika ada kebijakan tentang TPP kami harus sama. Kalau PNS mendapatkan Rp 4.5 juta maka kami juga harus sama mendapatkan Rp 4.5 juta," katanya.

Mulyono mengatakan, pemotongan TPP untuk P3K ini sudah terjadi sejak bulan Januari 2023. Pemkot Bekasi sempat berjanji pada bulan Maret akan menaikkan kembali potongan TPP dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 3,5 juta. 

"Katanya Maret yang turunnya April namun sampai sekarang belum ada. Bahkan sudah ada yang tanda tangan tetap Rp 1,5 juta," katanya.

Berdasarkan pantauan Republika pukul 10.49 WIB, ratusan guru terlihat semangat membentangkan poster pemberitahuan bahwa ASN itu PNS dan P3K dan tulisan Bekasi Keren TPP P3K Terjun Bebas Terdzolimi. Mereka berteriak kebijakan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono tidak punya perasaan.

"Wali Kota zalim tanpa perikemanusian," demikian kata orator aksi di depan pintu gerbang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement