Senin 10 Apr 2023 12:55 WIB

Rekonstruksi Kejahatan Jalanan di Yogyakarta Peragakan 19 Adegan

Ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kejahatan jalanan ini.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Satreskrim Polresta Yogyakarta menggelar proses rekonstruksi terkait kejahatan jalanan di Jalan Tentara Pelajar, Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta, Senin (10/4/2023).
Foto: Silvy Dian Setiawan
Satreskrim Polresta Yogyakarta menggelar proses rekonstruksi terkait kejahatan jalanan di Jalan Tentara Pelajar, Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta, Senin (10/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta menggelar proses rekonstruksi terkait kejahatan jalanan atau dikenal dengan klitih di DIY, yang terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta, Senin (10/4/2023). Kejadiannya terjadi pada 24 Maret dini hari lalu dengan melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial N yang masuk berusia anak di bawah umur.

Dari kejadian tersebut, sudah ada 16 tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian. Belasan tersangka itu terdiri dari sembilan dewasa dan tujuh tersangka lainnya merupakan anak berhadapan dengan hukum.

Rekonstruksi digelar dengan total ada 19 adegan yang diperagakan. Dalam rekonstruksi ini, tidak semua tersangka yang dihadirkan, yang mana anak berhadapan dengan hukum digantikan dengan pemeran pengganti.

"TKP di Bumijo dengan jumlah adegan rekonstruksi sebanyak 19 dengan poin-poin yang ada di setiap adegan. Diduga pelaku atau tersangka dalam adegan itu sudah sesuai dengan fakta yang ada, karena pada saat sebelum pelaksanaan rekonstruksi kita laksanakan dulu kegiatan pra rekonstruksi," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevadha, usai rekonstruksi di Jalan Tentara Pelajar, Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta, Senin (10/4/2023).

Archye menyebutkan, ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) terkait dengan kejahatan jalanan ini. Namun, saat rekonstruksi tiga TKP tersebut dijadikan satu tempat di Jalan Tentara Pelajar.

"Tadi tidak hanya di TKP (Jalan Tentara Pelajar saja), tapi ada tiga TKP lainnya yang kita jadikan satu tempat," ujar Archye.

Pada rekonstruksi ini, diperagakan adegan saat tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban. Pengeroyokan dilakukan dengan berbagai benda tumpul, seperti sabuk, sarung, bahkan ada yang melempar menggunakan batu.

"Dalam adegan ada yang melakukan pemukulan menggunakan sabuk, ada yang menendang, ada yang melakukan pemukulan menggunakan sarung, ada yang melempar batu," tambahnya.

Archye menuturkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan kejaksaan terkait dengan pemberkasan. Pemberkasan nantinya akan diserahkan kepada kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

"Dalam hal proses penanganan perkara, tentunya kita berkoordinasi dengan kejaksaan, dan nanti hasil dari koordinasi itu atau dari hasil ekspos itu tentunya akan kita laksanakan sesuai dengan pemberkasan yang ada," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement