REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Marhaen Djumadi sebagai bupati Nganjuk untuk sisa jabatan enam bulan tersisa. Marhaen yang jabatan aslinya adalah wakil bupati, sempat lama menjabat Plt Bupati Nganjuk, setelah sang bupati Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK dan Bareskrim Polri atas kasus jual beli jabatan pada 2021.
Khofifah mengingatkan Marhaen agar di sisa masa jabatannya bisa fokus melanjutkan program-program strategis dalam membangun Kabupaten Nganjuk. Khofifah pun meminta Marhaen untuk bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang profesional, terutama menjelang tahun politik.
"Saya juga berpesan agar di sisa jabatan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, baik dalam bentuk jasa ataupun perizinan melalui transparansi dan standarisasi pelayanan serta meniadakan pungutan liar," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (10/4/2023).
Khofifah pun mengingatkan Marhaen terkait tugas bupati dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabel. Di antaranya dengan melakukan pengelolaan keuangan daerah yang baik, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.