REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan sepeda motor sebagai moda transportasi untuk mudik ke kampung halaman. Meski begitu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengakui, pihaknya tidak dapat melakukan pelarangan kepada pemudik yang memilih menggunakan kendaraan roda dua tersebut.
Karena itu, Karyoto menegaskan, petugas tidak bisa semerta-merta memutarbalikan pemudik sepeda motor di jalanan. "Itu sangat situasional ya, nanti kami akan koordinasi dengan instansi yang terkait. Kami tidak bisa melarang," ujar Karyoto kepada awak media di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berpesn kepada masyarakat tidak menggunakan sepeda motor sebagai moda transportasi untuk mudik ke kampung halaman. Hal itu mengingat, motor tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh dan pertimbangan keamanan.
Karena itu, masyarakat diminta untuk memanfaatkan program mudik gratis atau menggunakan transportasi umum, seperti kereta, bus, dan moda lain. Apalagi, pemerintah maupun BUMN juga menggelar program mudik gratis.