Senin 10 Apr 2023 15:05 WIB

In Picture: Penyampaian Hasil Rapat Komite Nasional TPPU Terkait Rp349 triliun

Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas.

Red: Tahta Aidilla

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai memberikan keterangan pers terkait penyampaian hasil rapat Komite Nasional TPPU di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD usai memberikan keterangan pers terkait penyampaian hasil rapat Komite Nasional TPPU di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) memberikan keterangan pers terkait penyampaian hasil rapat Komite Nasional TPPU di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) bersiap memberikan keterangan pers terkait penyampaian hasil rapat Komite Nasional TPPU di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Dalam keterangan tersebut disampaikan 7 poin penting hasil rapat komite TPPU antara lain Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349 triliun. (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait penyampaian hasil rapat Komite Nasional TPPU di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  -- Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers terkait penyampaian hasil rapat Komite Nasional TPPU di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Dalam keterangan tersebut, disampaikan tujuh poin penting hasil rapat komite TPPU, antara lain Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi, untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349 triliun.

 

sumber : Republika/Prayogi
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement