REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan sepeda motor sebagai moda transportasi untuk mudik ke kampung halaman. Namun, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyatakan, polisi tidak bisa melarang pemudik menggunakan kendaraan roda dua tersebut, sehingga tidak bisa memaksa pemudik motor putar balik.
“Itu sangat situasional ya, nanti kami akan koordinasi dengan instansi yang terkait. Kami tidak bisa melarang," ujar Irjen Karyoto kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/4).
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan sepeda motor sebagai moda transportasi untuk mudik ke kampung halaman. Mengingat sepeda motor tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh. Karena itu, masyarakat diminta untuk memanfaatkan program mudik gratis atau menggunakan transportasi umum, seperti kereta, bus, dan lain.
“Saya betul-betul mengimbau sepeda motor tidak digunakan untuk mudik, karena motor bukan untuk perjalanan jarak jauh. Jadi yang menggunakan motor diharapkan larinya kemudik gratis dan tetap menggunakan terminal bis tentunya yang sudah biasa menggunakan bus,” imbau Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
Karena itu, Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya akan terus melakukan edukasi kepada pemudik terkait pentingnya keselamatan dalam perjalanan. Namun demikian pihaknya tetap melakukan penjagaan rute mudik yang dilalui pengguna sepeda motor. Khususnya memang di jalur alteri, seperti jalur Kalimalang sampai dengan perbatasan Bekasi dan juga rute di bagian barat ke arah Serang, Banten.
“Dua target ini yang akan menjadi sasaran kami khususnya jalur alternatif jalur sepeda motor,” kata Kombes Latif Usman.
Guna mengawal dan demi kelancaran arus mudik libur lebaran hari raya Idul Fitri 1444/2023 pihak Polda Metro Jaya mendirikan pos-pos pemantauan. Kemudian pihaknya akan melakukan pengecakan dan menghentikan kendaraan yang tidak sesuai peruntukan atau berpotensi membahayakan orang lain ataupun diri sendiri. Pengecekan ini, menurut Latif, tidak hanya bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor, tetapi juga pengendara roda empat.
"Kendaraan yang tidak sesuai peruntukkannya dan sangat membahayakan bagi orang lain dan dirinya sendiri kami akan hentikan terlebih dahulu. Kami ingatkan betul-betul untuk menjaga keselamatan, khususnya di jalur motor begitu juga yang ada di jalur mobil," kata Kombes Latif Usman menegaskan.