Senin 10 Apr 2023 15:46 WIB

BPJPH Sulsel Minta Semua Produk Bersertifikasi Halal 2024

Sertifikasi halal untuk memberikan jaminan kehalalan produk pada konsumen

Kepala Bidang Pengawasan Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Harjo Suwito (kiri) bersama CEO Eatwell Culinary Indonesia Fransiscus Sumampow memasang logo halal saat seremoni acara penyerahan Sertifikat Halal dengan predikat A di Jakarta, Selasa (8/11/2022). Eatwell Culinary Indonesia yang menaungi Brand Ta Wan, Dapur Solo dan Icbiban Sushi berkomitmen untuk terus berbenah dan berinovasi.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Kepala Bidang Pengawasan Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Harjo Suwito (kiri) bersama CEO Eatwell Culinary Indonesia Fransiscus Sumampow memasang logo halal saat seremoni acara penyerahan Sertifikat Halal dengan predikat A di Jakarta, Selasa (8/11/2022). Eatwell Culinary Indonesia yang menaungi Brand Ta Wan, Dapur Solo dan Icbiban Sushi berkomitmen untuk terus berbenah dan berinovasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tim Satuan Tugas Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Wilayah Sulawesi Selatan meminta semua pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus sudah menciptakan produk bersertifikasi halal pada 2024.

Anggota Tim Satgas Halal BPJPH Sulsel Salam Fattahdi Makassar, Jumat, mengatakan apabila hingga 17 Oktober 2024 masih ada pelaku UMKM memiliki produk tanpa sertifikat halal, maka akan berlaku denda hingga pencabutan izin usaha.

Baca Juga

"Jadi, pada 17 Oktober 2024 nanti, semua produk industri rumah tangga dan UMKM sudah harus mengantongi sertifikasi halal," kata Salman Fattah di Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu.

Sertifikasi halal untuk memberikan jaminan kehalalan produk pada konsumen, mulai dari proses pengolahan hingga menjadi produk siap konsumsi. Berkaitan dengan hal itu, BPJPHKemenag menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.

 

Salah satu upayanya ialah dengan menggandeng salah satu gerai makanan khas bernuansa JepangHokBen di Makassar.

 

Pada pembukaan Hokben untuk pertama kalinya di wilayah Sulawesi itu, pihak BPJPH Sulsel bersama Regional Manager HokBen Imam Wahyudi mensosialisasikan pentingnya sertifikasi hal dikantongi produsen suatu produk.

 

Sementara itu, mengenai sertifikasi halal yang sudah diterbitkan BPJPH, Salman mengatakan pada 2022 telah diterbitkan 743 ribu produk bersertifikat halal.

 

"Sedangkan, target tahun ini mensertifikatkan satu juta produk," imbuhnya.

 

Untuk saat ini, lanjutnya, masih terbuka kesempatan bagi para pelaku industri rumah tangga untuk mendapatkan selfdeclaresertifikasi halal tanpa biaya; sedangkan bagi pelaku usaha berskala besar, akan dikenakan biaya Rp650 ribu ditambah biaya operasional observasi lapangan.

 

Berkaitan dengan hal tersebut, Salman mengimbau para pelaku UMKM di wilayah Sulsel untuk segara mengurus sertifikasi halal dari BPJPHsebelum 2024.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement