Senin 10 Apr 2023 15:59 WIB

Gede Pasek Ungkit KLB Demokrat di Bali dan Sarankan SBY Minta Maaf ke Anas Urbaningrum

Partai Demokrat pernah menggelar KLB pada 30-31 Maret 2013 di Bali.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Gede Pasek Suardika di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/11).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Gede Pasek Suardika di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua DPP Partai Demokrat yang kini Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), I Gede Pasek Suardika mengeklaim Anas Urbaningrum tak memiliki dendam ketika bebas nanti. Namun, ia menyarankan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) minta maaf ke Anas.

"Saya pun sama, memberikan saran ke SBY mumpung Bulan Suci Ramadhan dan Mas Anas baru keluar setelah 10 tahun lamanya di dalam. Maka momentum yang bagus untuk SBY meminta maaf kepada AU (Anas Urbaningrum)," ujar Gede Pasek lewat pesan singkat, Senin (10/4/2023).

Baca Juga

Ia menyarankan, SBY dapat menyampaikan permintaan maafnya terhadap pidatonya dari Jeddah yang memaksakan kasus Anas bisa disegerakan. Pidato tersebut menyebabkan adanya surat perintah penyidikan (sprindik) bocor ke Istana oleh oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menersangkakan Anas. Padahal gelar perkara belum dilakukan.

"Meminta maaf atas upaya kudeta di Majelis Tinggi PD atas jabatan ketum saat AU belum jadi tersangka. Meminta maaf atas janji rekonsiliasi usai KLB di Bali yang diingkarinya sementara AU sudah berusaha membantunya untuk aklamasi," ujar Gede Pasek.

"Meminta maaf atas tuduhan AU melakukan konspirasi kasus E-KTP dituduhkan ke SBY ketika AU masih di dalam penjara yang ternyata hoaks dan fiktif," ujarnya.

Menurutnya, seharusnya masih banyak lagi permintaan maaf SBY ke Anas. Partai Demokrat dan SBY seharusnya gunakan hati yang jernih dan tegar mengakui semua itu. "Mas AU tidak membawa dendam keluar penjara. Beliau hanya membawa ikhtiar untuk berjuang mencari keadilan atas kriminalisasi yang terjadi pada dirinya," ujar Gede Pasek.

Diketahui, Partai Demokrat pernah menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada 30-31 Maret 2013 di Bali. Saat itu, Anas sudah mundur dari jabatan ketua umum sehari setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Hambalang.

Majelis Tinggi Partai Demokrat saat itu diminta untuk segera menggelar KLB untuk memilih ketua umum Partai Demokrat pengganti Anas. Saat itu, ada beberapa calon yang dianggap tepat untuk menggantikan Anas, di antaranya Marzuki Alie, Hadi Utomo, Edhie Baskoro Yudhoyono, Jero Wacik, dan Syarief Hasan.

Akhirnya, SBY kembali terpilih menjadi ketua umum Partai Demokrat menggantikan Anas. Namun SBY saat itu masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, sehingga ia tidak menjalankan roda organisasi partai.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement