Secara kebahasaan, Khawarij adalah bentuk jamak dari kharij, yang berarti 'orang yang keluar.' Istilah ini pertama kali dipakai untuk merujuk pada golongan tertentu pada medio abad ketujuh Masehi atau abad pertama Hijriyah. Sifat mereka—orang-orang Khawarij—cenderung bertolak belakang dengan karakteristik ajaran Islam, yaitu menyebarkan rahmat dan maslahat bagi semesta (rahmatan lil...
Berita Lainnya