Senin 10 Apr 2023 19:04 WIB

Rafael Alun Bungkam Usai Diperiksa KPK

Ini adalah pemeriksaan perdana Rafael Alun usai ditahan terkait kasus gratifikasi.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo pada Senin (10/4/2023). Ini merupakan pemeriksaan perdana ayah Mario Dandy Satrio pascapenahanan terkait dugaan gratifikasi yang menjeratnya.

Namun, Rafael memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan sekitar dua jam di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Dia sama sekali tak memberikan respons saat awak media melontarkan pertanyaan mengenai dugaan perusahaan konsultan pajak yang digunakannya untuk menerima gratifikasi maupun tanggapan soal vonis anak AG selama 3,5 tahun penjara atas kasus penganiayaan David Ozora.

Baca Juga

Rafael tak mengeluarkan sepatah kata pun dan terus berjalan menuju mobil tahanan. Ia pun segera berlalu meninggalkan Gedung KPK.

Sebelumnya, KPK telah menahan Rafael Alun atas kasus dugaan gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi sejak diangkat dalam jabatan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I tahun 2011 silam.

Gratifikasi itu dia terima melalui salah satu perusahaan miliknya, yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME). Perusahaan ini bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Rafael seringkali merekomendasikan PT AME kepada para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak. Khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/4/2023)

Firli juga memastikan bakal mengembangkan penyidikan kasus Rafael. Dia menyebut, penyidik KPK akan mengusut tuntas kasus ini. "Tentu penanganan RAT ini belum selesai sampai di sini," tegas Firli.

Dia menjelaskan, pihaknya juga bakal mendalami dugaan keterlibatan pihak lain maupun korporasi dalam kasus ini. "Nah ini masih berkembang. Apakah nanti ada tersangka lain setelah RAT (Rafael Alun Trisambodo) ini pasti KPK akan menyampaikan kepada rekan-rekan," ungkap dia.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement