Senin 10 Apr 2023 20:24 WIB

Aturan Baru, Taliban Larang Perempuan Makan di Restoran

Taliban larang perempuan ke restoran yang memiliki taman atau ruang terbuka

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Taliban telah melarang keluarga dan perempuan untuk mengunjungi restoran-restoran yang memiliki taman atau ruang terbuka hijau di provinsi Herat
Foto: AP Photo/Ebrahim Noroozi
Taliban telah melarang keluarga dan perempuan untuk mengunjungi restoran-restoran yang memiliki taman atau ruang terbuka hijau di provinsi Herat

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Taliban telah melarang keluarga dan perempuan untuk mengunjungi restoran-restoran yang memiliki taman atau ruang terbuka hijau di provinsi Herat, barat laut Afghanistan, kata seorang pejabat pada hari Senin (10/4/2023).

Langkah ini diambil menyusul keluhan dari para ulama dan anggota masyarakat mengenai percampuran gender di tempat-tempat seperti itu. Larangan itu adalah aturan yang terbaru dari serangkaian pembatasan yang diberlakukan oleh Taliban sejak mereka mengambil alih kekuasaan pada Agustus 2021.

Pemerintahan Taliban telah melarang anak perempuan masuk sekolah dan hadir di ruang kelas di atas kelas enam SD hingga jenjang universitas. Larangan juga berlaku kepada sebagian besar jenis pekerjaan, termasuk pekerjaan di PBB. Kaum perempuan juga dilarang berada di ruang publik seperti taman dan pusat kebugaran.

Pihak berwenang mengatakan bahwa larangan tersebut diberlakukan karena adanya percampuran gender atau karena perempuan diduga tidak mengenakan hijab dengan benar.

Larangan makan di luar ruangan hanya berlaku untuk tempat-tempat makan di Herat, di mana tempat tersebut tetap terbuka untuk pria.

Baz Mohammad Nazir, seorang wakil pejabat dari direktorat Kementerian Kebajikan di Herat, membantah laporan media yang menyatakan bahwa semua restoran terlarang bagi keluarga dan perempuan dan menganggapnya sebagai propaganda. Ia mengatakan bahwa peraturan tersebut hanya berlaku untuk restoran yang memiliki area hijau, seperti taman, di mana pria dan wanita dapat bertemu, katanya.

"Setelah berulang kali mendapat keluhan dari para ulama dan orang biasa, kami menetapkan batasan dan menutup restoran-restoran ini."

Dia juga membantah laporan bahwa penjualan DVD film asing, acara TV dan musik dilarang di provinsi ini, dengan mengatakan bahwa pemilik bisnis disarankan untuk tidak menjual materi ini karena bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Para pemilik toko yang tidak mengikuti saran tersebut akhirnya melihat toko mereka ditutup, tambah Nazir.

Dia juga membantah laporan media lokal bahwa kafe-kafe internet telah ditutup di Herat, namun mengatakan bahwa arena permainan sekarang tidak boleh dikunjungi oleh anak-anak karena kontennya yang tidak sesuai. Beberapa permainan menghina Ka'bah dan simbol-simbol Islam lainnya.

"Kafe internet, tempat siswa belajar dan menggunakan untuk studi mereka, diperlukan dan kami telah mengizinkannya," kata Nazir.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement