Senin 10 Apr 2023 21:04 WIB

Tim Gabungan TNI dan Polri Tangkap Pelaku Pembakaran Pesawat Susi Air

Yomce Lokbere terlibat dalam sejumlah aksi bersenjata di Kabupaten Nduga.

Pesawat Susi Air dibakar KST Papua di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua, Selasa (7/2/2023)..
Foto: Istimewa
Pesawat Susi Air dibakar KST Papua di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua, Selasa (7/2/2023)..

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Tim gabungan TNI dan Polri menangkap anggota KKB yang merupakan anak buah Egianus Kogoya yaitu Yomce Lokbere. Ia  merupakan salah satu pelaku pembakaran pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Kasatgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2023 Kombes Pol. I.G.G. Era Adhinata, dalam keterangan kepada wartawan di Timika, Senin mengakui, Yomce Lokbere ditangkap Rabu (5/4) di Batas Batu, Kabupaten Nduga. Dari hasil pemeriksaan terungkap Yomce bertugas mencari dan mengumpulkan logistik, termasuk senjata api dan amunisi.

 

"Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Kombes Era yang juga menjabat sebagai Kabid Telekomunikasi dan Informasi (TIK) Polda Papua.

Kombes Era menambahkan, dari data yang dimiliki terungkap Yomce Lokbere terlibat dalam sejumlah aksi bersenjata di Kabupaten Nduga sejak tahun 2021.

Adapun aksi kekerasan yang melibatkan Yomce Lokbere yaitu di tahun 2021 terdiri dari pembakaran camp Dolarossa dan kontak tembak dengan Satgas Yonif Raider 700 di daerah Mapenduma.

 

Tahun 2022 yaitu tanggal 7 Juni diduga terlibat penembakan pesawat SAM AIR PK-SMG di lapangan terbang Kenyam, dan di tahun 2023 terlibat dalam pengancaman terhadap 15 orang pekerja pembangunan puskesmas di Paro tanggal 5 Pebruari dan pembakaran pesawat serta penyanderaan pilot Susi Air di Distrik Paro tanggal 7 Pebruari.

"Hingga kini TNI dan Polri masih terus mencari keberadaan pilot berkebangsaan Selandia Baru Philip Mark Merthens (37 th)," jelas Kombes Era.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement