Senin 10 Apr 2023 21:19 WIB

Tahun Ini, 15 Kepala Daerah di Jabar Habis Masa Jabatan

Pemprov Jabar akan mengajukan penjabat (pj) kepala daerah ke Kemendagri.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dedi Supandi.
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dedi Supandi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Masa jabatan 15 bupati/wali kota atau penjabat (pj) kepala daerah di Provinsi Jawa Barat (Jabar) berakhir pada 2023 ini. Sesuai ketentuan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan mengajukan calon pj bupati/wali kota untuk memimpin sementara kabupaten/kota sampai adanya kepala daerah definitif.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Dedi Supandi menjelaskan, pada bulan Mei 2023 masa jabatan pj bupati Bekasi akan berakhir. Kemudian pada September 2023 ada enam kepala daerah yang habis masa jabatannya.

“Di antaranya adalah Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang. Itu akan selesai di bulan September,” kata Dedi, Senin (10/4/2023).

Lalu pada Oktober masa jabatan pj wali kota Cimahi yang akan berakhir dan pada November pj wali kota Tasikmalaya yang berakhir masa jabatannya.

Kemudian pada Desember 2023 ada enam kepala daerah yang habis masa jabatannya, antara lain di Majalengka, Cirebon, Kuningan, Banjar, dan Kabupaten Bandung Barat. 

“Jadi, total semuanya akan ada habis (masa jabatan) kepala daerah di 2023 ini sebanyak 15. Ditambah satu provinsi (habis masa jabatan gubernur), jadi ada 16,” kata Dedi.

Sesuai ketentuan, Dedi menjelaskan, Pemprov Jabar melalui gubernur akan mengusulkan tiga nama untuk calon pj bupati/wali kota ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, kata dia, DPRD kabupaten/kota juga bisa mengusulkan tiga nama sebagai calon pj.

“Kalau standar kualifikasi calon (pj) bupati/wali kota itu mereka yang menduduki jabatan tinggi pratama. Kalau di kabupaten/kota yang mempunyai jabatan tinggi pratama, setara eselon dua, itu adalah sekda (sekretaris daerah) kabupaten/kota. Kalau di provinsi ya seluruh kepala dinas, kepala biro, asisten-asisten,” ujar Dedi.

Usulan Pj Bupati Bekasi

Dedi mengatakan, Pemprov Jabar sudah mengajukan tiga nama untuk pj bupati Bekasi. “Sudah diusulkan karena paling lambat usulannya tanggal 6 April. Jadi, tanggal 6 April kemarin sudah kita usulkan tiga nama. Ada tiga nama juga dari DPRD Kabupaten Bekasi,” kata Dedi.

Soal pj bupati Bekasi ini sempat menjadi polemik karena terlebih dulu ada usulan dari DPRD. Soal sosok yang akan menjadi pj bupati Bekasi ke depan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, merupakan keputusan Kemendagri. Pemprov sudah mengusulkan calon.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement