REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut-sebut akan buka-bukaan seusai bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (11/4/2023) hari ini. Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Andriadi Achmad menilai, sebaiknya Anas Urbaningrum bersikap seperti negarawan seusai bebas.
Menurut dia, Anas tak perlu bertindak balas dendam politik kepada Partai Demokrat ataupun individu tertentu yang dianggap menzaliminya.
"Akan tetapi, setelah bebas, AU mesti membuktikan sebagai negarawan yang bisa menjadi lebih baik dan berbuat terbaik untuk bangsa dan negara, apalagi para loyalisnya sudah menyiapkan perahu politiknya, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pimpinan Gede Pasek Suardika," ujar Andriadi dalam keterangannya kepada Republika, Selasa (11/4/2023).
Andriadi berpandangan, perlu dipahami dahulu posisi Anas Urbaningrum bukan tahanan politik, melainkan tahanan narapidana korupsi. Menurut dia, keterlibatan Anas dalam kasus korupsi yang menjeratnya ketika menjabat sebagai ketua umum Partai Demokrat Periode 2010-2015 telah terbukti di pengadilan.