REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR, Santoso mengatakan, Polri harus mempertahankan kembalinya kepercayaan publik terhadap kepolisian. Kapolri harus bersikap tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Hal ini disampaikan Santoso terkait dengan hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI), yang menyebut angka kepercayaan publik terhadap kepolisian sudah mulai membaik.
Tren kembalinya kepercayaan publik terhadap Polri tidak bisa dilepaskan dari upaya dan gebrakan-gebrakan yang dilakukan kapolri. Jadi bukan hanya karena faktor kasus Sambo yang sudah mereda, melainkan sebelum ini banyak tindakan tegas Kapolri dalam menangani persoalan di internal mereka.
Santoso mengatakan, agar kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga, maka Kapolri harus tegas terhadap oknum anggotanya yang membackingin kejahatan di masyarakat. Misal kasus perjudian, narkoba, prostitusi, dan tidak kalah penting adalah backing tambang ilegal.