REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR, Santoso mengatakan, Polri harus mempertahankan kembalinya kepercayaan publik terhadap kepolisian. Kapolri harus bersikap tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Hal ini disampaikan Santoso terkait dengan hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI), yang menyebut angka kepercayaan publik terhadap kepolisian sudah mulai membaik.
Tren kembalinya kepercayaan publik terhadap Polri tidak bisa dilepaskan dari upaya dan gebrakan-gebrakan yang dilakukan kapolri. Jadi bukan hanya karena faktor kasus Sambo yang sudah mereda, melainkan sebelum ini banyak tindakan tegas Kapolri dalam menangani persoalan di internal mereka.
Santoso mengatakan, agar kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga, maka Kapolri harus tegas terhadap oknum anggotanya yang membackingin kejahatan di masyarakat. Misal kasus perjudian, narkoba, prostitusi, dan tidak kalah penting adalah backing tambang ilegal.
“Jika ada yang seperti itu harus ditindak tegas. Harus diberi sanksi,” kata Santoso, Selasa (11/4/2023).
Kapolri juga tidak boleh tebang pilih dalam penerapan hukum. Jangan sampai penegakan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. “Bahwa masyarakat kecil harus dibela juga. Orang mampu yang punya akses, banyak dana dan jaringan kalau salah ya harus dihukum,” kata Santoso.
Tidak kalah penting adalah kapolri dan jajarannya harus tegas terhadap anggotanya yang bersikap kasar kepada masyarakat. Jika ada anggota yang memukul atau memberi ancaman, harus ditindak. “Polri harus humanis, tidak boleh kasar,” katanya.
Tiga hal ini harus diperhatikan Kapolri ataupun jajaran kapolres dan kapolda, agar bisa mempertahankan kepercayaan publika terhadap Polri. “Kalau ada anak buahnya yang melanggar itu harus diberi sanksi tegas,” kata politikus Partai Demokrat ini.