Selasa 11 Apr 2023 13:43 WIB

Dukung Satgas TPPU, Wapres: Biar Jelas Dana Siapa dan Lari Kemana

Nilai transaksi janggal selama 2009 hingga 2023 itu ialah Rp 349 triliun.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Tangkapan layar Wakil Presiden Maruf Amin saat diwawancarai di sela kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Tangkapan layar Wakil Presiden Maruf Amin saat diwawancarai di sela kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN--Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendukung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan membentuk satuan tugas (satgas) guna menindaklanjuti temuan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 349 triliun. Menurut Wapres, keberadaan satgas ini penting untuk menguak lebih jelas aliran dana TPPU tersebut.

"Pemerintah akan mendukung, bagus (Satgas) itu. Dan supaya juga (yang) tidak jelas lebih jelas, karena isu yang tidak jelas," ujar Kiai Ma'ruf dalam keterangan persnya kepada wartawan usai membuka Kalsel National Halal Fair 2023 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga

Ma'ruf meyakini melalui satgas yang bakal melibatkan beberapa lembaga negara ini bisa membuka secara terang kasus tersebut. "Dengan adanya Satgas ini nanti akan jelas, sebenarnya dana itu dana siapa, kemana saja, darimana, mana yang sebenarnya itu terjadi ketidaksesuaian dengan aturan, mana yang mendapatkan dana secara tidak sah," ujar Ma'ruf.

Karena itu, dia menekankan perlunya penelusuran dan pengkajian mendalam jika Satgas TPPU ini dibentuk. Baik terkait besaran angka TPPU maupun asal dari mana saja dana tersebut. Sehingga, pertanyaan publik mengenai kejelasan Rp 349 triliun bisa terjawab.