REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyerahkan dana hibah pembangunan kepada 10 masjid di Kabupaten Kolaka Utara.
Penyaluran tersebut dirangkaikan dengan penyaluran zakat penghasilan atau zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kolaka Utara kepada yang membutuhkan.
Gubernur Sultra Ali Mazi melalui keterangan resminya Minggu, mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan implementasi program Ali Mazi dan Lukman Abunawas (AMAN) dan juga bentuk dukungan terhadap program-program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, yaitu program Sultra beriman.
"Agama melarang saat Ramadhan umat hanya berpuasa saja, melainkan kita juga dianjurkan untuk memperbanyak amal saat Ramadhan seperti Tadarus Alquran, berinfak, bersedekah, dan berdakwah, demi meningkatkan ketakwaan kepada Allah," kata Ali Mazi.
Selain itu, Ali Mazi juga langsung menyalurkan zakat penghasilan yang telah dikumpulkan dari para ASN se-Kabupaten Kolaka Utara, yang menurut data Badan Amil Zakat atau Baznas Kolaka Utara, total penghasilan ASNhingga Maret 2023 sebanyak Rp 2,7 miliar.
Dia membeberkan bahwa dari dana sebanyak Rp 2,7 miliar yang dikumpulkan dari 3.442 ASN itu telah disalurkan kepada 3.649 orang fakir miskin dan marbot masjid se-kabupaten setempat.
"Pemerintah Sultra menyambut baik dan berterima kasih serta memberikan apresiasi kepada Kabupaten Kolaka Utara beserta Baznas yang secara sinergis melaksanakan kegiatan menunaikan zakat profesi ASN di Kabupaten Kolut sebagai salah satu upaya untuk taat kepada kewajiban agama," jelas Ali Mazi.
Adapun 10 masjid di Kabupaten Kolaka Utarayang menerima dana hibah pembangunan tersebut, yaitu:
1. Masjid At-Taubah yang beralamat di Desa Latawaro, Kecamatan Lambai dengan jumlah Rp 95.000.000.
2. Masjid Raya Baiturrahim beralamat di Desa Malamala, Kecamatan Kodeoha dengan jumlah Rp190.000.000.
3. Masjid Nurul Mukhlisin beralamat di Desa Lalowatu, Kecamatan Ngapa dengan jumlah Rp40.000.000.
4. Masjid Al-Amiin beralamat di Desa Beringin, Kecamatan Ngapa dengan jumlah Rp10.000.000.
5. Masjid At-Taqwa beralamat di Kelurahan Beringin, Kecamatan Ngapa dengan jumlah Rp20.000.000.
6. Masjid Al-An Nur beralamat di Desa Maruge, Kecamatan Katoi dengan jumlah Rp47.500.000.
7. Masjid Nurul Yaqin beralamat di Kelurahan Batu Putih, Kecamatan Batu Putih dengan jumlah Rp10.000.000.
8. Masjid Syuhada beralamat di Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua dengan jumlah Rp10.000.000.
9. Masjid Pesantren Al-Islam Leombo beralamat di Desa Pomalaa, Kecamatan Pakue Tengah dengan jumlah Rp10.000.000.
10. Pondok Pesantren Maqdis, Kabupaten Kolaka Utara dengan jumlah Rp23.750.000.