Selasa 11 Apr 2023 15:25 WIB

Ketum PKN: Anas Urbaningrum tak Akan Dendam pada Siapa Pun

Ketum PKN menyebut Anas korban kriminalisasi.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Irfan Fitrat
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika (tengah) saat memberi keterangan pers terkait Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).
Foto: Republika/Muhammad Rizky Triyana
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika (tengah) saat memberi keterangan pers terkait Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika mengungkap apa yang kemungkinan dilakukan Anas Urbaningrum setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas). Menurut Gede, Anas akan menyampaikan apa yang dialaminya hingga akhirnya masuk lapas, yang diklaim sebagai upaya kriminalisasi.

Anas Urbaningrum diperbolehkan keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023), untuk menjalani cuti menjelang bebas.

Gede mengatakan, ada narasi yang berkembang bahwa Anas akan melakukan balas dendam setelah keluar dari lapas. “Saya klarifikasi di sini, beliau keluar enggak akan dendam dengan siapa pun karena bukan karakter beliau,” kata Gede di Lapas Sukamiskin.

Menurut Gede, setelah keluar dari lapas, Anas Urbaningrum akan mengungkap apa yang dialaminya, yang disebut sebagai bentuk kriminalisasi. “Kalau selama ini AU (Anas Urbaningrum) di dalam lapas tidak bisa menjelaskan kebenarannya, mudah-mudahan ketika keluar dia bisa pelan-pelan menyampaikan ke publik,” ujar Gede.

Anas Urbaningrum merupakan terpidana korupsi terkait pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2010-2012. Ketika ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi itu, Anas langsung mengundurkan diri dari posisinya sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Gede mengatakan, Anas Urbaningrum akan mencari keadilan, yang selama ini diklaim tidak didapatkannya. “Perlahan, tapi pasti akan menjelaskan apa yang terjadi, yang menimpa beliau. Akan dilakukan dengan sungguh-sungguh karena ikhtiar berjuang mencari keadilan harus dilakukan dan tentu tidak mudah,” kata Gede.

Gede pun menyoroti banyaknya orang yang datang ke Lapas Sukamiskin untuk menyambut kebebasan Anas Urbaningrum. Gede menilai, sambutan ini menunjukkan bahwa Anas merupakan korban kriminalisasi.

“Yang hadir di sini adalah mereka yang bisa berpikir, menganalisis, bisa mengkaji apa yang terjadi sebelumnya, sehingga kami yakini korban kriminalisasi pada Mas Anas, harus dilawan,” kata Gede.

Kendaraan Politik

Gede mengaku akan berdiskusi lebih lanjut dengan Anas Urbaningrum ihwal langkah yang akan dilakukan ke depannya. Termasuk kaitannya dengan PKN.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement