REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika mengungkap apa yang kemungkinan dilakukan Anas Urbaningrum setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas). Menurut Gede, Anas akan menyampaikan apa yang dialaminya hingga akhirnya masuk lapas, yang diklaim sebagai upaya kriminalisasi.
Anas Urbaningrum diperbolehkan keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023), untuk menjalani cuti menjelang bebas.
Gede mengatakan, ada narasi yang berkembang bahwa Anas akan melakukan balas dendam setelah keluar dari lapas. “Saya klarifikasi di sini, beliau keluar enggak akan dendam dengan siapa pun karena bukan karakter beliau,” kata Gede di Lapas Sukamiskin.
Menurut Gede, setelah keluar dari lapas, Anas Urbaningrum akan mengungkap apa yang dialaminya, yang disebut sebagai bentuk kriminalisasi. “Kalau selama ini AU (Anas Urbaningrum) di dalam lapas tidak bisa menjelaskan kebenarannya, mudah-mudahan ketika keluar dia bisa pelan-pelan menyampaikan ke publik,” ujar Gede.