REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BENGKULU -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu mendata belasan aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan berada di pusat perbelanjaan di wilayah tersebut saat jam kerja berlangsung. Razia tersebut dilakukan dalam rangka memastikan ASN tetap berada di kantor dan tidak keluyuran selama jam kerja.
"Kami menemukan belasan ASN yang kedapatan sedang berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Bengkulu," kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Provinsi Bengkulu, Marina, di Kota Bengkulu, Selasa (11/4/2023).
Belasan ASN tersebut bekerja di berbagai instansi seperti di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ada juga yang bekerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).