REPUBLIKA.CO.ID, ARCAMANIK -- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyampaikan pidato usai bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (11/4/2023).
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin usai menjalani hukuman penjara sejak tahun 2014 lalu.
Anas Urbaningrum menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) dengan tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Bandung.