Selasa 11 Apr 2023 17:00 WIB

Viral Pemalsuan QRIS Kotak Amal, Kemenag: Ini Jelas Kriminal

Pengurus masjid diminta terus meningkatkan penguasaan teknologi digital.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Sisa sobekan stiker QRIS palsu yang mengatasnamakan untuk restorasi masjid di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (10/4/2023). Menurut pengurus masjid, sekitar 20 stiker QRIS palsu terpasang di Masjid Nurul Iman Blok M Square, yang ditempel pada kotak dan dinding masjid sejak Kamis (6/4/2023). Viral Pemalsuan QRIS Kotak Amal, Kemenag: Ini Jelas Kriminal
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sisa sobekan stiker QRIS palsu yang mengatasnamakan untuk restorasi masjid di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (10/4/2023). Menurut pengurus masjid, sekitar 20 stiker QRIS palsu terpasang di Masjid Nurul Iman Blok M Square, yang ditempel pada kotak dan dinding masjid sejak Kamis (6/4/2023). Viral Pemalsuan QRIS Kotak Amal, Kemenag: Ini Jelas Kriminal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi pemalsuan barcode QRIS kotak amal terjadi di sejumlah masjid di Jakarta. Dalam rekaman kamera CCTV yang viral di media sosial, seorang pria tampak menempelkan stiker QRIS palsu di kotak amal masjid.

Akibatnya, infak jamaah tidak terkirim ke rekening masjid, tetapi masuk ke rekening pelaku. Menanggapi kasus itu, Kasubdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Akmal Salim Ruhana menegaskan hal tersebut merupakan tindak kriminal pencurian dana umat.

Baca Juga

"Ini jelas kriminal, penipuan dan pencurian dana umat," ujar Akmal dalam siaran pers Kemenag, Selasa (11/4/2023).

Dia pun mengimbau jamaah masjid untuk tetap berinfak dan memastikan rekening tujuan yang tertera di aplikasi pemindai barcode adalah rekening masjid, bukan nama orang.

"Umat atau jamaah masjid perlu lebih cermat saat hendak berinfak melalui QRIS. Cek nama rekening tujuan. Tentu sama dengan nama masjid, bukan nama seseorang. Pastikan hal itu," ucap Akmal.

Dia mengatakan, kasus tersebut menjadi pelajaran bagi jamaah untuk lebih cermat, bukan dijadikan alasan untuk tidak berinfak di masjid. Ia juga berharap kasus ini dapat mendorong para pengurus masjid untuk terus meningkatkan penguasaan teknologi digital.

"Kasus ini mudah-mudahan memberi pelajaran untuk kita lebih waspada dan melek teknologi, bukan menjadi alasan enggan berinfak di masjid. Digitalisasi keuangan masjid (dengan penggunaan QRIS) yang berfungsi untuk transparansi keuangan masjid perlu terus diupayakan," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement