Selasa 11 Apr 2023 17:45 WIB

Anas Urbaningrum Curhat Hanya Dapat Remisi Tiga Bulan

Selama menjalani cuti menjelang bebas ia hanya bicara hal yang ringan.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyapa kerabat dan simpatisan usai bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (11/4/2023). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin usai menjalani hukuman penjara sejak tahun 2014 lalu. Anas Urbaningrum menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) dengan tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Bandung.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyapa kerabat dan simpatisan usai bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (11/4/2023). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin usai menjalani hukuman penjara sejak tahun 2014 lalu. Anas Urbaningrum menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) dengan tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Politikus Anas Urbaningrum telah bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (11/4/2023). Ia mengikuti program cuti menjelang bebas (CMB) dan tetap harus melapor ke Balai Pengawasan (Bapas) Bandung selama tiga bulan.

Di acara silaturahmi akbar HMI se-Indonesia di Rumah Makan Ponyo, Kabupaten Bandung, Anas mengaku masuk ke Lapas Sukamiskin pada saat memasuki bulan Ramadhan tahun 2015 dan keluar di bulan Ramadhan. Namun, ia mengaku hanya mendapatkan jatah remisi selama tiga bulan.

Baca Juga

"Secara keseluruhan perjalanan kalau menurut teman-teman perjalanan pahit, getir, tidak nyaman dan sejenisnya. Sembilan tahun tiga bulan itu saya hanya dapat remisi tiga bulan tidak seperti yang lain," ujarnya di hadapan kader-kader HMI, Selasa (11/4/2023).

Meski begitu, ia tidak mempermasalahkan hal tersebut sebab rezeki dari masing-masing orang. Anas mengaku masa cuti menjelang bebas (CMB) akan berakhir pada sembilan Juli tahun 2023 mendatang. "Hitungannya memang 30 hari itu jatuhnya 9 Juli," katanya.

Selama menjalani CMB, ia mengaku hanya akan berbicara hal-hal yang ringan dan tidak akan berbicara yang berat. Oleh karena itu, ia sendiri tidak membahas politik dalam pidatonya di Lapas Sukamiskin. "Saya tidak melakukan pidato politik saya sudah menyiapkan pidato politik tapi saya tidak jadi menghormati institusi dan CMB. Kalau menafsirkan itu silahkan," ungkapnya.

Ia pun kembali mengungkapkan bahwa upaya pihak-pihak tertentu yang ingin memisahkannya dengan sahabat-sahabatnya tidak akan terjadi. Ia pun kembali menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang berusaha memisahkannya dengan yang lain.

"Saya berjanji dengan teman-teman tidak akan banyak bicara, Insya Allah bicara di banyak tempat sambil silaturahmi minimal (nikmati) kuliner," katanya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement