REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengaku tidak jadi memberikan pidato politik setelah bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 13.30 WIB. Alasannya, ia menghargai institusi Lapas Sukamiskin dan program cuti menjelang bebas (CMB) yang tengah dijalaninya.
"Saya tidak melakukan pidato politik. Saya sudah menyiapkan pidato politik tapi saya tidak jadi, menghormati institusi dan CMB," ujarnya di acara silaturahmi akbar kader HMI se Indonesia di Rumah Makan Ponyo, Selasa (11/4/2023).
Terkait dengan pernyataannya yang menyindir pihak-pihak yang ingin dirinya membusuk di penjara, ia mengatakan masyarakat bebas saja menafsirkan hal tersebut sebagai politik.
"Kalau menafsirkan itu silakan," ungkapnya.
Ke depan, Anas mengaku tidak akan terlalu banyak bicara selama menjalani program cuti menjelang bebas. Namun begitu, ia akan berbicara di banyak tempat sambil silaturahmi dan menikmati kuliner.
"Saya berjanji dengan teman-teman tidak akan banyak bicara, Insya Allah bicara di banyak tempat sambil silaturahmi minimal (nikmati) kuliner," katanya.
Ia melanjutkan akan menjalani program CMB selama tiga bulan dengan wajib lapor ke Balai Pengawasan (Bapas) Bandung. Selain itu, bebas murni pada 9 Juli mendatang.
Anas pun menyinggung remisi yang didapatkannya hanya tiga bulan dari total masa hukuman yang dijalani 9,3 tahun. Hal itu berbeda dengan warga binaan lain yang banyak mendapatkan remisi dan program lainnya.
"Saya hanya dapat yang namanya remisi itu tiga bulan, tidak seperti yang lain, tapi saya tidak ingin menyoal itu," katanya.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Andriadi Achmad menyarankan, sebaiknya Anas Urbaningrum bersikap seperti negarawan usai bebas. Menurutnya, Anas tak perlu bertindak balas dendam politik kepada partai Demokrat ataupun individu tertentu yang dianggap menzaliminya.
"Akan tetapi, setelah bebas AU musti membuktikan sebagai negarawan yang bisa menjadi lebih baik dan berbuat terbaik untuk bangsa dan negara, apalagi para loyalisnya sudah menyiapkan perahu politiknya yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pimpinan Gede Pasek Suardika,\" ujar Andriadi dalam keterangannya kepada Republika, Selasa (11/4/2023).
Andriadi berpandangan, perlu dipahami dahulu posisi Anas Urbaningrum bukan tahanan politik, tetapi tahanan narapidana korupsi. Menurutnya, keterlibatan Anas dalam kasus korupsi yang menjeratnya ketika menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2010 - 2015 telah terbukti di pengadilan.
Bahkan, tak bisa dipungkiri pada periode pemerintahan dan legislatif periode 2009 - 2014 beberapa fungsionaris partai Demokrat tersangkut juga kasus korupsi. Karenanya, Terlepas apakah dikorbankan atau terzalimi, di mata masyarakat adalah narapidana kasus korupsi.
"Sehingga status AU sudah menjadi aib besar, memang kalau bagi para loyalis atau simpatisannya bahwa AU adalah simbol perjuangan," ujar Direktur Eksekutif Nusantara Institute Political Communication Studies and Research Centre (PolCom SRC) tersebut.