Selasa 11 Apr 2023 23:00 WIB

Penjelasan Polisi Soal Dugaan Pelecehan Karyawan di RS Swasta Solo 

Polisi menerima laporan tentang dugaan pelecehan seksual di RS Swasta di Solo.

Rep: C02/ Red: Muhammad Hafil
Penjelasan Polisi Soal Dugaan Pelecehan Karyawan di RS Swasta Solo. Foto:   Pelecehan seksual anak (ilustrasi).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Penjelasan Polisi Soal Dugaan Pelecehan Karyawan di RS Swasta Solo. Foto: Pelecehan seksual anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO–Pihak kepolisian membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan bahwa ada dugaan tindakan pelecehan seksual yang diterima oleh seorang karyawati oleh atasannya di Rumah Sakit Swasta, Selasa (11/4/2023). 

Tindak pelecehan tersebut kabarnya meneimpa salah seorang karyawati Rumah Sakit Swasta di Solo berinisial NI (30 tahun). Sedangkan pelaku diduga atasan korban berinisial RP. 

Baca Juga

"Ada pelaporan dari salah satu pegawai laborat," kata Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Agus Sunandar, Selasa (11/4/2023).

Agus menjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya sedang berusaha untuk menjaring pelaku atas dugaan pelecehan seksual tersebut. "Doakan, pelaku bisa segera kami tangkap," harapnya.

Di sisi lain, Kuasa hukum dari pihak korban, Eko Yudi Santoso menjelaskan bahwa NI mendapat tindak pelecehan seksual secara verbal dan fisik. Namun, ia mengatakan pada Desember 2022 lalu, RP memeluk NI usai korban melangsungkan ibadah di masjid RS tersebut. 

"Saat membuka mukenah, tiba-tiba klien kami ditubruk dari belakang. Dipegang pantatnya, dan tangan klien kami diarahkan ke alat vital terlapor," ujarnya

Sontak NI pun melaporkan kejadian itu kepada sang suami F. Setelah itu, mereka lantas melaporkan kejadian kepada Unit PPA Satreskrim Solo 3 Januari 2023 silam.

"Pada 27 Maret 2023 kemarin naik ke laporan," terangnya.

Di sisi lain, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus tersebut. "Ini nanti saya cek. Nanti saya tindak lanjuti yang Rumah Sakitnya, sudah laporan kan. Tiga bulan lama banget itu (penetapan tersangka)," katanya. 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement