REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menyatakan organisasinya siap berjuang bersama Anas Urbaningrum.
"Saya beserta kawan-kawan KNPI akan berjuang bersama Bang Anas Urbaningrum," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Penegasan itu disampaikan Haris saat memberikan sambutan pada silaturahim dan buka bersama Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Bandung, Jawa Barat. Haris bersama ribuan aktivis pemuda dan HMI menyambut hangat Anas Urbaningrum pascamenghirup udara bebas dari masa tahanan selama 9 tahun 3 bulan.
"Sambutan kepada Bang Anas sangat luar biasa, kami semua merasakan sosok abang, mentor, guru, dan senior yang telah membentuk kami jadi seperti sekarang dengan suka cita," ujarnya.
Haris meyakini apa yang telah dijalani selama 9 tahun 3 bulan atau sejak 2013 oleh Anas selama masa tahanan, diyakini sarat muatan politisnya. "Saya sangat yakin apa yang dialami oleh Bang Anas merupakan tindakan dzolim dan penuh sarat muatan politisnya," ujarnya.
Haris pun menyatakan, sejak awal telah terjadi keanehan proses hukum dan kriminalisasi atau persekusi politik dengan memperalat hukum terhadap seniornya tersebut. Bahwa Anas Urbaningrum adalah korban kompetisi politik tidak ksatria dan tidak fair.
"Cakar kekuasaan dalam mengintervensi hukum untuk menjerat anak bangsa atas nama ambisi, kepentingan kelompok atau golongan, tidak boleh lagi terjadi di negeri ini. Pemuda akan melawan segala bentuk kriminalisasi, karena hukum harus jadi panglima keadilan," katanya menegaskan.
Haris pun turut berbahagia atas kebebasan Bang Anas Urbaningrum. Mereka yang tergabung dalam KNPI merasa ikut senang dengan bebasnya Anas, karena KNPI akan mendapatkan senior partner dalam berpikir, bergagasan, dan bergerak.
Ketua Bidang Pemuda Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI) berharap perjuangan kaum muda untuk tegaknya keadilan dan demokrasi pasca Anas bebas harus terus lanjut. "Demokrasi harus diperjuangkan dengan cara yang fair dan sesuai dengan nilai Pancasila. Keadilan yes, kriminalisasi no," tegasnya.