REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa data jamaah haji lansia tahun 2023/ 1444 Hijriyah sebanyak 66.943 orang dari total 203.320 jamaah haji reguler.
Kemenag juga menyampaikan bahwa jamaah haji yang berusia 60 tahun ke atas jumlahnya mencapai 93 ribu jamaah. Sehubungan dengan itu, tahun ini Kemenag mengusung tema Haji Ramah Lansia.
Berikut ini adalah 13 skema layanan jamaah haji lansia sejak dari Tanah Air, puncak haji sampai kepulangan jamaah haji lansia ke Indonesia. Skema ini disampaikan Fasilitator Bimbingan Teknis Bidang Layanan Haji Lansia dari Kemenag, Slamet.
Skema Layanan Jamaah Haji Ramah Lansia di Dalam Negeri.
1. Petugas Haji
Menambahkan tugas dan fungsi layanan jamaah haji ramah lansia pada Struktur PPIH Konfigurasi dan penempatan petugas: Pengendali 1 orang, kepala bidang 1 orang, kepala seksi 3 orang, pelaksana sektor 190 orang (Setiap sektor 10 orang terdiri dari PPIH Arab Saudi 6 orang dan tenaga pendukung 4 orang).
Memberikan materi layanan jamaah haji ramah lansia pada bimbingan teknis dan fungsi, serta pembekalan PPIH. Merekrut tenaga PKP3JH, yang direkrut dari rumah sakit TNI/Polri. Pelibatan expert dan ahli dalam kajian lansia dari Center for Ageing Studies UI dan psikolog Islam dari UIN dalam bimbingan teknis.
Menyiapkan gladi posko praktik layanan khusus jamaah haji lansia terintegrasi. Merumuskan Rencana Kerja Operasional (RKO) dan SOP layanan jamaah haji ramah lansia.
2. Pembentukan Kloter
Menambahkan SOP pembentukan kloter jamaah haji ramah lansia, yang mencakup komposisi jumlah lansia, risti, komorbid dan disabilitas, serta skema pembagian tempat duduk (kursi prioritas) di bis dan pesawat.
Baca juga: Yang Terjadi Terhadap Tentara Salib Saat Shalahuddin Taklukkan Yerusalem
3. Manasik Haji
Memasukkan materi manasik haji ramah lansia dan materi edukasi kesehatan jamaah haji lansia, membangun kepedulian antarjamaah terhadap jamaah haji lansia, serta mengimbau KBIHU untuk tidak memaksakan ibadah sunah (seperti umroh, ziarah, dan arba'in)
4. Kegiatan di Kabupaten/ Kota
Membuat edaran pelepasan jamaah haji ramah lansia (berlangsung singkat dan tidak melibatkan jamaah haji lansia, risti, komorbid dan disabilitas)
5. Kegiatan di Asrama Haji
Menyempurnakan SOP layanan one stop service dengan memprioritaskan jamaah haji lansia, menyiapkan fasilitas akomodasi yang mudah diakses dan memenuhi kebutuhan jamaah haji lansia, termasuk menyiapkan ruang tunggu dan lift khusus, serta skema penempatan yang memudahkan evakuasi, serta menyiapkan bahan komunikasi dan informasi yang ramah lansia dalam beragam bentuk.