Rabu 12 Apr 2023 07:03 WIB

Komisi III DPR Dorong Satgas TPPU Dibantu KPK dan Polri

Komisi III DPR mendorong KPK dan Polri untuk membentuk Satgas TPPU.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional PP TPPU Mahfud MD. Komisi III DPR mendorong KPK dan Polri untuk membentuk Satgas TPPU.
Foto: Republika/Prayogi
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional PP TPPU Mahfud MD. Komisi III DPR mendorong KPK dan Polri untuk membentuk Satgas TPPU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Supriansa mendukung satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dibentuk oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Namun, ia menyarankan Mahfud menggandeng Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kawan-kawan di Komite TPPU ini dibantu aparat penegak hukum? Kirim sebanyak-banyaknya yang bisa mendukung semua data-data sehingga aparat penegak hukum langsung melakukan penyidikan," ujar Supriansa dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Mahfud, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga

Menurutnya, tidak ada salahnya Komite TPPU bekerja sama dengan Polri dan KPK dalam menyelidiki transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Termasuk menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kenapa saya berbicara seperti ini? Karena buat apa kita ribut-ribut bicara Rp 349 triliun, Rp 275 triliun yang belum ditindaklanjuti, tetapi tidak ada hasilnya. Kita kan butuh hasil untuk kepentingan bangsa yang lagi membutuhkan uang segar," ujar Supriansa.

Anggota Komisi III Benny K Harman juga menyoroti Satgas TPPU bentukan Mahfud itu. Sebab, anggota Satgas tersebut berisikan anggota Komite TPPU yang sudah lama terbentuk.

Satgas tersebut diketahui melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, serta Kemenko Polhukam. Benny menilai sumber masalah kasus ini justru ada pada institusi atau lembaga di dalam Satgas tersebut.

"Sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, di perpajakan itu, ada di penegak hukum itu juga, kok mereka lagi jadi anggotanya? ndak masuk di akal saya itu. Bagi saya ini bagian dari agenda untuk close kasus ini secara halus mungkin, tapi ya adalah pertanyaan publik, serius nggak," ujar Benny.

"Kalau bisa satgas independen, tim fact finding, kalau mau. Saya alergi dengan satgas, banyak satgas yang ujung-ujungnya masuk laut semua, jadi kalau sungguh-sungguh pemerintah, bentuklah satgas independen, mengapa? Ya yang sumber masalahnya anggota-anggota bapak tadi," sambungnya.

Dalam forum yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani siap bekerja sama dengan Satgas untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang dari transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun.

Selama ini, ia menerangkan, mereka sudah melakukan pengawasan dan penindakan bersama Ditjen Pajak, Bea Cukai dan PPATK. Ke depan, akan ditingkatkan dengan kolaborasi dengan Kemenkopolhukam dan Komite TPPU untuk meyakinkan masyarakat.

Sri menekankan, mereka akan sangat senang untuk diawasi dalam rangka meyakinkan hak negara dari sisi penerimaan bisa diamankan. Kemudian, untuk tindak pidana pencucian uang, jika ada tindak pidana asal akan terus dilakukan penanganan.

"Kami akan terus siap bekerja sama, kemarin dalam rapat dengan Pak Menko dan Komite kita buka, kalau memang perlu dibuat satgas, dibuat satgas," ujar Sri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement