REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengundang eks Pimpinan KPK yang melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) untuk berdiskusi. Namun, undangannya itu ditolak.
Adapun hal ini terjadi saat sejumlah mantan Pimpinan KPK, yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang melakukan orasi di depan Gedung Merah Putih KPK pada Senin (10/4/2023). Aksi itu menuntut Firli ditindak tegas atas berbagai polemik yang diduga dilakukannya.
"Saya suruh naik ke lantai 15 enggak ada yang mau," kata Alex kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).
Alex menjelaskan, undangan ini ia sampaikan untuk membahas kondisi internal KPK. Dia ingin membuka ruang diskusi. Sehingga polemik yang terjadi belakangan dapat dibahas bersama-sama.