Rabu 12 Apr 2023 08:03 WIB

Undang Eks Pimpinan KPK, Alexander Marwata: Gak Ada yang Mau

Wakil Ketua Alexander Marwata sebut telah undang eks pimpinan KPK tapi tak ditanggapi

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Wakil Ketua Alexander Marwata sebut telah undang eks pimpinan KPK tapi tak ditanggapi
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Wakil Ketua Alexander Marwata sebut telah undang eks pimpinan KPK tapi tak ditanggapi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengundang eks Pimpinan KPK yang melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) untuk berdiskusi. Namun, undangannya itu ditolak.

Adapun hal ini terjadi saat sejumlah mantan Pimpinan KPK, yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang melakukan orasi di depan Gedung Merah Putih KPK pada Senin (10/4/2023). Aksi itu menuntut Firli ditindak tegas atas berbagai polemik yang diduga dilakukannya.

Baca Juga

"Saya suruh naik ke lantai 15 enggak ada yang mau," kata Alex kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Alex menjelaskan, undangan ini ia sampaikan untuk membahas kondisi internal KPK. Dia ingin membuka ruang diskusi. Sehingga polemik yang terjadi belakangan dapat dibahas bersama-sama.