Rabu 12 Apr 2023 09:24 WIB

Lakukan OTT di Semarang dan Jakarta, KPK Ciduk Pejabat Ditjen Perkeretaapian

KPK telah melakukan giat tangkap tangan di Semarang dan Jakarta, Selasa siang WIB.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini dilakukan di Semarang dan Jakarta.

"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan siang tadi di Semarang dan Jakarta," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan di jakarta Selasa (11/4/2023) malam WIB.

Berdasarkan informasi, mereka yang diciduk adalah pejabat Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubuangan. Hanya saja, belum jelas siapa yang diangkut KPK.

Meski, Ghufron belum memerinci identitas pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut. Pasalnya, hingga kini pihaknya masih bekerja mengungkap hal itu. "Sementara kami masih memeriksa mohon bersabar setelah terang duduk perkaranya kami infokan lebih lengkap," ujar Ghufron.

Ghufron berjanji pihaknya akan segera menyampaikan perkembangan OTT kepada masyarakat. Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang tertangkap tangan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement