REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan perbankan syariah terus meningkat pada tahun ini. Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK Nyimas Rohmah optimistis dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah bisa terus meningkat.
"Insya Allah sama seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana pertumbuhan dari industri perbankan syariah selalu melebihi dari pertumbuhan industri nasional," kata Nyimas dalam Media Briefing Perbankan Syariah di Gedung OJK, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Sementara itu, Nyimas belum bisa memproyeksikan apakah akan ada lagi aksi merger yang dilakukan unit usaha syariah (UUS) selain yang dilakukan UUS BTN ke Bank Syariah Indonesia (BSI). Nyimas menyebut hal itu akan kembali kepada masing-masing pemegang saham dan keputusan RUPS.
"Namun secara formal kami belum atau setidaknya sampai akhir tahun kemarin belum menerima permohonan terkait dengan aksi korporasi dari bank-bank syariah," ungkap Nyimas.
Sebelumnya, Nyimas mengungkapkan, per Desember 2022, total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) mencapai Rp 2.375,84 triliun atau 151,03 miliar dolar AS. Nyimas memerinci, perkembangan industri perbankan syariah hingga akhir 2022 telah berhasil mengumpulkan aset hingga Rp 802,26 triliun.
Sementara itu, pembiayaan syariah per Desember 2022 juga sudah mencapai Rp 33,10 triliun yang naik dari sebelumnya pada 2021 mencapai 23,53 triliun. Dia menambahkan, aset dan DPK dalam perbankan syariah juga terus mengalami pertumbuhan positif.
"Dari sisi pertumbuhan aset DPK seluruhnya terdapat pertumbuhan dengan dobel digit. Aset pada 2022 tumbuh 15,63 persen dalam kurun waktu 2022. Pembiayaan lebih besar lagi hingga 20,44 persen dan DPK mencapai 12,93 persen," kata Nyimas menjelaskan.