Rabu 12 Apr 2023 15:02 WIB

Kemenkumham: Hukum Berat WN Uzbekistan Pelaku Penyerangan Petugas

Seorang petugas meninggal dunia akibat penyerangan tersebut.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
Foto: Republika/Prayogi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengeluarkan pernyataan keras usai petugas Imigrasi dan personel Densus 88 diserang oleh tiga orang warga negara asing (WNA) Uzbekistan. Para pelaku memakai senjata tajam dalam aksi penyerangan tersebut. 

"Kami mengutuk perbuatan keji tersebut, dan meminta agar segera diproses secara hukum dan diberi hukuman berat," kata Yasonna dalam Instagram pribadinya pada Rabu (12/4/2023). 

Baca Juga

Yasonna menyampaikan kondisi para korban cukup parah, meski beranjak stabil. Adapun seorang petugas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Imigrasi Adi Widodo meregang nyawa karena aksi penyerangan itu. 

"Atas nama keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM, saya mengucapkan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Alm. Adi Widodo. Semoga husnul khotimah," ujar Yasonna.

Diketahui, aksi penyerangan terhadap petugas Imigrasi dan Densus 88 tersebut diawali upaya melarikan diri oleh tiga dari empat WNA Uzbekistan di Rumah Detensi Kanim Imigrasi Kelas I Jakarta Utara. 

Mereka tercatat sebagai tersangka kasus dugaan terorisme yang ditangkap pada tanggal 24 Maret 2023 karena diduga menyebarkan propaganda terkait terorisme.

Terdata ada lima petugas yang menjadi korban penyerangan dimana satu diantaranya meninggal dunia. Kelima korban terdiri atas petugas Imigrasi Jakarta Utara sebanyak tiga orang, yaitu Adi Widodo (meninggal dunia), Dicky Visto Damas menderita luka berat, dan Supriatna mengalami luka ringan.

Kemudian, dua anggota Densus yang jadi korban adalah Bripda Dendry dan Bripda Bahrain. Keduanya menderita luka berat.

Upaya melarikan diri terjadi pada 10 April 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. Tapi tak sampai 24 jam, petugas Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap pelaku penyerangan yang melarikan diri pada pukul 10.50 WIB. Tersangka OMM yang pertama kali diciduk di ruko dekat kompleks Bukit Gading Indah.

Selanjutnya, pada pukul 20.30 WIB, tersangka MIR diringkus di gorong-gorong area Kali Sunter. Adapun tersangka BAB ditemukan pukul 14.40 WIB dalam kondisi meninggal dunia di Kali Sunter. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement