Rabu 12 Apr 2023 15:17 WIB

Cegah Kelangkaan, Kemenperin Minta Relaksasi Pembatasan Angkutan Pangan Saat Lebaran

Pemerintah berusaha mengamankan ketersediaan pasokan barang kebutuhan masyarakat.

Sejumlah truk pengangkut barang yang akan menyeberang ke Sumatera antre di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (4/4/2023). GM PT ASDP Cabang Merak Suharto menyatakan, volume angkutan barang di Pelabuhan Merak mendekati pertengahan Ramadhan meningkat hingga dua kali lipat dibanding sebelumnya karena adanya anjuran Kemenhub yang akan memprioritaskan angkutan penumpang saat puncak arus mudik mendekati Lebaran.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Sejumlah truk pengangkut barang yang akan menyeberang ke Sumatera antre di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (4/4/2023). GM PT ASDP Cabang Merak Suharto menyatakan, volume angkutan barang di Pelabuhan Merak mendekati pertengahan Ramadhan meningkat hingga dua kali lipat dibanding sebelumnya karena adanya anjuran Kemenhub yang akan memprioritaskan angkutan penumpang saat puncak arus mudik mendekati Lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta relaksasi angkutan barang, terlebih pangan. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, mengatakan hal itu dilakukan guna mencegah kelangkaan kebutuhan warga saat musim lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H.

"Kemarin yang agak dikhawatirkan industri air minum dalam kemasan (AMDK) itu untuk distribusi AMDK dalam bentuk galon, karena armadanya lebih efisien kalau pakai (kendaraan) tiga sumbu roda. Lainnya bisa pakai dua sumbu," kata Putu Juli Ardika di Jakarta.

Kemenperin mengaku telah berkoordinasi dengan kementerian perhubungan (Kemenhub) dan Satgas Pangan Polri menyusul kekhawatiran kelangkaan AMDK karena pembatasan angkutan logistik tersebut. Dia menyampaikan kalau AMDK galon membutuhkan angkutan dengan tiga sumbu roda agar bisa lebih efisien dalam pengangkutan dan distribusi.

"Jadi di dalam rapat tersebut, kami ada notulensinya, memang untuk pengangkutan di tempat-tempat padat itu diusahakan dua sumbu, atau sekitar 14 ton dan juga memang sudah diusulkan untuk dilakukan relaksasi agar bisa menggunakan tiga sumbu," katanya pula.

Putu berharap ada pertimbangan untuk relaksasi angkutan barang guna memenuhi pasokan kebutuhan pangan masyarakat. Pada saat ersamaan, Kemenperin telah menunjuk Person in Charge (PIC) untuk menangani keluhan atau masalah yang kemungkinan akan terjadi di lapangan atas pembatasan tersebut.

Dia mengatakan, baik perusahaan atau asosiasi bisa menghubungi Direktur Hasil Makanan dan Hasil Laut apabila menemukan masalah untuk pangan dan pakan. Sedangkan minuman dengan Direktur Minuman Penyegar.

"Kami juga koordinasi dengan LO Satgas Pangan. Itu juga nanti akan mengkoordinasikan ke lalu lintas dan juga dengan (Ditjen) Perhubungan Darat," katanya.

Meski demikian, Putu memastikan masyarakat tidak perlu khawatir soal pasokan dan distribusi pangan pada momentum Lebaran kali ini. Pemerintah akan terus berusaha mengamankan ketersediaan pasokan barang kebutuhan masyarakat. "Jangan sampai nanti masalah angkutan jadi kendala dalam kita memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, GAPMMI dan Apindo telah meminta pemerintah mengevaluasi ulang pembatasan angkutan logistik truk 3 sumbu roda bagi komoditas tertentu selama musim lebaran tahun ini. Dispensasi diminta diberikan kepada industri AMDK, roti, susu dan makanan lain yang mudah rusak.

Relaksasi tersebut perlu diberikan guna menjaga suplai barang di daerah selama musim lebaran 2023 ini. Mengacu pada pengalaman, kelangkaan barang membuat masyarakat terpaksa membayar dengan harga tidak normal dari biasanya.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan mengatur pembatasan operasional kendaraan barang selama periode angkutan mudik Lebaran 2023. Aturan ini tertuang dalam surat Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement