Rabu 12 Apr 2023 16:47 WIB

Listyo Minta Maaf karena Polri Belum Sesuai Harapan Rakyat

Sigit memberi catatan terhadap tiga kasus menonjol yang melibatkan personel Polri.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkenalkan enam Pati Polri baru saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI hari ini.
Foto: Humas Mabes Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkenalkan enam Pati Polri baru saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI hari ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka kepada masyarakat. Khususnya, jika Polri belum dapat menjadi lembaga yang sesuai dengan harapan publik.

"Kami tentunya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas berbagai perbuatan, perkataan, dan pelayanan yang mungkin saat ini belum sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga

Polri, tutur Listyo, akan terus melakukan langkah-langkah internal untuk memenuhi harapan publik. Sehingga para anggotanya termotivasi untuk melakukan prestasi. "Namun di sisi lain, kami juga melakukan tindakan-tindakan secara tegas terhadap anggota-anggota yang pelanggaran yang menciderai marwah polri dan juga mencederai hati masyarakat," ujar Listyo.

Listyo sebelumnya juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia. Permintaan ini terkait kondisi institusi Polri yang belum sempurna menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam memberikan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada masyarakat.

"Kami menyadari masih banyak sekali kekurangan yang perlu kami perbaiki, saya selaku Kapolri mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terhadap kinerja ataupun perilaku dan perkataan terhadap pelayanan terhadap perilaku dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai di masyarakat," kata Sigit dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri.

Sigit memberikan catatan terhadap tiga kasus menonjol yang melibatkan personel Polri yang menjadi perhatian masyarakat. Seperti kasus penembakan Duren Tiga yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, kasus Kanjuruhan dan kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri. "Ini tentunya menjadi salah satu peristiwa yang membuat pukulan bagi institusi kami," kata Sigit.

Terhadap kasus-kasus tersebut, jenderal bintang empat itu menyampaikan, bahwa Polri telah melakukan upaya-upaya mengungkap kasus tersebut dan menindak tegas personel kepolisian yang terlibat. Terkait kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa, kata Sigit, juga telah dilakukan penindakan tegas, ada 10 tersangka yang ditetapkan, lima orang dari personel Polri dan lima dari unsur masyarakat.

"Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menerapkan zero tolerant terhadap kasus narkoba. Jadi siapapun, apapun pangkatnya, kalau terlibat kita proses tegas. Ini bagian dari komitmen kami terkait dengan pemberantasan narkoba dan kasus-kasus lainnya," kata mantan kadiv Propam Polri itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement