Rabu 12 Apr 2023 17:25 WIB

Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri Hindari Pintu Utama

Firli dan Johanis Tanak hindari pintu utama Dewas KPK yang ditunggui banyak wartawan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Pengunjuk rasa saling dorong dengan polisi saat mecoba menerobos masuk Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (11/4/2023). Unjuk rasa menuntut mundurnya Ketua KPK Firli Bahuri yang pada hari ini diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Pengunjuk rasa saling dorong dengan polisi saat mecoba menerobos masuk Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (11/4/2023). Unjuk rasa menuntut mundurnya Ketua KPK Firli Bahuri yang pada hari ini diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memeriksa lima orang Pimpinan KPK terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Kelimanya telah memberikan keterangan yang diperlukan.

Adapun lima pimpinan itu adalah Ketua KPK Firli Bahuri dan empat wakilnya, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak.

Baca Juga

"Sudah semua pokoknya, dari pagi sampai sore (pemeriksaannya),\" kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/4/2023).

Meski demikian, Firli Bahuri dan Johanis Tanak tidak tampak saat masuk maupun keluar dari pintu utama Kantor Dewas KPK. Mereka diduga menggunakan pintu yang lain.

Sementara itu, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak terlihat masuk lewat pintu utama. Namun, setelah pemeriksaan, hanya Ghufron yang keluar dari pintu depan.

Albertina pun mengaku tak mengetahui alasan Firli tidak menggunakan pintu utama. "Saya ya ndak tau, wong Pak Firli (yang menghindari pintu utama) kok saya yang ditanya,\" ujar dia.

Di samping itu, Albertina juga menyebutkan, ia tidak bisa membeberkan hasil permintaan klarifikasi terhadap lima pimpinan KPK itu. Sebab, pihaknya masih memerlukan waktu cukup lama untuk menindaklanjuti proses klarifikasi tersebut.

"Hasilnya ya nanti dong. Kan hasil klarifikasi selama ini ndak pernah kami beritahukan," jelas dia.

Secara terpisah, Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris juga membenarkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan Firli Bahuri terkait pencopotan Endar. Ia menyebut, Firli diperiksa terakhir dengan durasi sekitar dua jam.

"Terakhir (diperiksa) tadi Pak Firli, (sekitar) jam 14.00-16.00," ungkap Syamsuddin.

Menurut dia, Firli dan Johanis menggunakan pintu samping untuk akses masuk serta keluar Kantor Dewas KPK. "Mungkin dari pintu samping," tutur dia.

Sebelumnya, KPK tak mengajukan permohonan perpanjangan masa jabatan Endar di lembaga antirasuah. Padahal, penugasannya di KPK berakhir per 31 Maret 2023.

KPK pun memberhentikan Endar dengan hormat dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ronald Worotikan ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK menggantikan Endar.

Menyusul putusan pemberhentian ini, Endar kemudian melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewas KPK. Endar meyakini pencopotannya bermuatan dugaan pelanggaran kode etik.

Endar menuding KPK terkesan tak menghargai institusi Polri. Hal ini dibuktikan dengan pemberhentian Endar meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah resmi mengirimkan surat ke KPK untuk memperpanjang masa dinasnya di KPK.

 

photo
Gaji pimpinan KPK (ilustrasi) - (republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement