Rabu 12 Apr 2023 17:41 WIB

Supaya Bugar Saat Puncak Haji, Jamaah Diminta Batasi Ibadah Sunah

Periode Armuzna ini seharusnya menjadi puncak kebugaran jamaah haji.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji menaiki atap  mobil yang akan membawanya ke Muzdalifah usai berwukuf di Padang Arafah. Supaya Bugar Saat Puncak Haji, Jamaah Diminta Batasi Ibadah Sunnah
Foto: Mast Irham/EPA
Jamaah haji menaiki atap mobil yang akan membawanya ke Muzdalifah usai berwukuf di Padang Arafah. Supaya Bugar Saat Puncak Haji, Jamaah Diminta Batasi Ibadah Sunnah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Biasanya jamaah haji yang baru tiba ke Tanah Suci memiliki semangat melaksanakan ibadah wajib dan sunnah sebanyak-banyaknya. Akan tetapi, mengerjakan ibadah sunnah yang tidak dibatasi akan menguras tenaga dan menurunkan daya tahan fisik.

Sehubungan dengan itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau jamaah haji untuk mempersiapkan kondisi fisiknya menjelang dan selama menunaikan ibadah di Tanah Suci. Jamaah haji juga diminta mengatur ritme ibadah sunnahnya supaya kondisi fisik jamaah bugar saat puncak ibadah haji.

Baca Juga

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo mengatakan, salah satu cara jamaah haji menjaga kondisi fisik dengan membatasi aktivitas ibadah sunnah menjelang puncak haji atau yang dikenal dengan masa Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

"Jamaah hendaknya mengurangi aktivitas sunnah sebelum perjalanan Masyair agar kondisi fisik saat di Armuzna dalam kondisi baik," kata Liliek kepada para petugas haji 2023, Selasa (11/4/2023).

Liliek menerangkan, pengaturan aktivitas ibadah sunnah itu mesti dilakukan agar jamaah haji dapat menunaikan seluruh rangkaian ibadah haji dan meraih kemabruran. Ia menegaskan, pada periode Armuzna ini seharusnya menjadi puncak kebugaran jamaah haji, bukan puncak kelelahan.

Liliek melaporkan dalam beberapa tahun terakhir pelaksanaan ibadah haji ada beberapa penyebab kematian tertinggi jamaah. Di antaranya penyakit jantung, paru, dan strok. Kebanyakan dari mereka teridentifikasi mengalami penyakit tersebut di pemondokan pasca-Armuzna.

Berdasarkan data pemerintah, sekitar 70 persen dari 221 ribu jamaah haji Indonesia tahun 2023 punya risiko kesehatan. Untuk itu, Liliek meminta petugas kesehatan minimal tiga kali sepekan memeriksa kesehatan anggota jamaah haji.

"Ada 50 (anggota) jamaah setiap kloter yang harus diperhatikan dan tiga kali seminggu dilakukan medical check up (pemeriksaan kesehatan)," jelas Liliek.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement